• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

KPU Madina Sosialisasi Aplikasi SIAKBA di Kotanopan

by Saparuddin Siregar
Kamis, 17 November 2022
0 0
0
KPU Madina Sosialisasi Aplikasi SIAKBA di Kotanopan
ADVERTISEMENT

Kotanopan, StartNews Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Masina) menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Badan AD Hoc ( SIAKBA) untuk perekrutan Badan Ad Hoc Pemilihan Umum tahun 2024.

Sosialisasi diadakan di Aula Kantor Camat Kotanopan, Kamis ( 17/11/2022). Kegiatan ini dihadiri anggota KPU Madina Akhir Mada, Camat Kotanopan Pangeran Hidayat, dan peserta dari utusan desa di Kecamatan Kotanopan.

Camat Kotanopan Pangeran Hidayat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Dia berharap tim KPU Madina dapat memberikan sosialisasi yang baik agar perekrutan Badan Ad Hoc Pemilihan Umum tahun 2024 berjalan dengan baik. Dia juga berharap agar peserta mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya.

Sementara anggota KPU Madina, Akhir Mada mengatakan sosialisasi itu bertujuan mempermudah masyarakat mendaftar pada penyelenggara Badan Ad Hoc PPK dan PPS. Dengan aplikasi ini, pendaftaran tidak harus datang ke kantor KPU Madina. Masyarakat sudah bisa membuka aplikasi SIAKBA dan sudah tersedia formulir yang harus ditanda tangani oleh peserta pendaftaran.

Tujuannya, kata Akhir Mada, untuk mempermudah pendaftaran PPK dan PPS. Dia berharap masyarakat yang sudah memenuhi syarat berperan sebagai penyelenggara Pemilu dan meyakinkan diri dibutuhkan bangsa dan negara.

Di akhir kegiatan, dilakukan sesi tanya-jawab yang dipandu anggota KPU Madina Akhir Mada. Banyak peserta bertanya seputar syarat pendaftaran, waktu, dan usia pendaftar.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: kpu madinaPemilu 2024SIAKBA
ShareTweet
Next Post
Kadis PMD Madina: Studi Banding Kades Beda dengan Bimtek

Kadis PMD Madina: Studi Banding Kades Beda dengan Bimtek

Discussion about this post

Recommended

Kebakaran Lahan Terjadi di Batahan

Kebakaran Lahan Terjadi di Batahan

6 tahun ago
Ketua DPRD Madina Minta Pemerintah Permudah Izin Pertambangan Rakyat

Ketua DPRD Madina Desak Polisi Proses Hukum Tiga Pria yang Cabuli Siswi SLTA

11 bulan ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026