Panyabungan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina) menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) terkait tata cara penanganan dan penyelesaian pelanggaran administrasi pemilihan kepada ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Madina, Selasa (12/11/2024).
Seperti dirilis di laman resmi facebook KPU Mandailing Natal, Bimtek tersebut berlangsung di Villa Tusam, Desa Sopotinjak, Kecamatan Batangnatal, Madina.
Bimten itu dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pangawasan KPU Madina Agus Salam sebagai narasumber. Dia didampingi staf Teknis dan Parmas Beny Aswin Harahap, staf Hukum dan SDM Rina Khairani, dan staf Keuangan, Umum dan Logistik Fahrul Rozi.
Disebutkan, pelatihan itu bertujuan meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam menangani pelanggaran administrasi pemilihan dengan benar, seperti prosedur penerimaan laporan dan temuan pelanggaran administrasi, telaah hukum untuk menentukan kriteria apakah suatu pelanggaran termasuk pelanggaran administrasi atau kategori lain, seperti tindak pidana Pemilu atau pelanggaran kode etik.
Reporter: Rls