Medan, StartNews Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mengawasi secara ketat pelaksanaan tender-tender pengadaan barang dan jasa terkait Pemilu 2024, karena dianggap rawan terjadi penyelewengan dan persekongkolan.
“Oleh karena itu, kami mendorong agar siapapun pemimpin yang terpilih peduli terhadap isu-isu persaingan usaha,” kata Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, dikutip dari laman sumut.antaranews.com, Jumat (22/12/2023).
Untuk itu, kata Ridho, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terkait pengadaan barang dan jasa Pemilu 2024.
Nantinya, kata dia, andai KPPU memastikan adanya pelanggaran regulasi, semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan.
Kami akan menangani dengan cara yang memang kami terapkan untuk setiap pelanggaran tender,” ujar Ridho.
Pemilihan umum (Pemilu) dilakukan dua kali pada tahun 2024, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada 14 Februari 2024 serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak pada 27 November 2024.
Selain tender terkait Pemilu 2024, Ridho mengatakan pihaknya juga fokus mengawasi persaingan usaha komoditas pangan.
“Kami fokus di pangan karena inflasi sangat dipengaruhi oleh harga pangan yang volatile (tidak stabil),” katanya.
Selain itu, Ridho menyebut harga pangan yang berfluktuasi juga berpotensi dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara ilegal.
Jika hal demikian terjadi, masyarakat akan dirugikan karena harga akan melonjak dan stok pangan di pasar menjadi terbatas. “Kami akan terus memantau supaya spekulan dan kartel tidak muncul,” tegasnya.
Reporter: Sir/Antara
Discussion about this post