KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT di Solo Raya terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerahnya sendiri.
Jakarta, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, karena diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerahnya sendiri.
Kasus ini menarik perhatian publik karena modus operandinya yang melibatkan tekanan dari kepala daerah terhadap jajaran birokrasi di bawahnya, bukan sekadar suap dari pihak swasta seperti yang jamak terjadi. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan di wilayah yang dikenal kondusif tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang sedang berjalan. Budi mengatakan dari lima orang yang diamankan, salah satunya orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo.
“Konfirm bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Budi mengatakan penindakan ini didasari dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan internal pemerintahan daerah sendiri. Praktik ini dinilai mencederai integritas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi.
Setelah terjaring operasi, para pihak yang diamankan dibawa ke Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan awal demi menjaga objektivitas dan keamanan proses hukum.
“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang terjaring operasi. Lembaga antirasuah ini berkomitmen menjaga asas praduga tak bersalah dan belum memerinci identitas seluruh pihak maupun konstruksi lengkap perkara sebelum ekspose resmi dilakukan.
Reporter: Sir





Discussion about this post