• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK Gelar OTT di KPP Pratama Banjarmasin, Sejumlah Pihak Diamankan

by Redaksi
Rabu, 4 Februari 2026
0 0
0
KPK Gelar OTT di KPP Pratama Banjarmasin, Sejumlah Pihak Diamankan

Ilustrasi KPK melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Kalsel, Rabu (4/2/2026).

Banjarmasin, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap kali ini, lembaga antirasuah ini menyasar lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Kalimantan Selatan tersebut. Fitroh membenarkan tim penyelidik tengah bergerak di lapangan untuk mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

“Benar di Kalsel,” kata Fitroh, dirilis iNews.com, Rabu (2/4/2026) siang.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas bahwa kabar mengenai pergerakan tim KPK di wilayah tersebut bukan sekadar rumor.

Fitroh menjelaskan sasaran operasi kali ini bukan merupakan unsur kepala daerah, melainkan pejabat atau pegawai di instansi perpajakan yang berlokasi di Banjarmasin.

“Bukan (kepala daerah), KPP Banjarmasin,” ungkap Fitroh menjelaskan fokus area penggeledahan dan penangkapan tersebut.

Meskipun identitas pihak yang terjaring sudah mulai teridentifikasi, pimpinan KPK tersebut masih enggan memberikan rincian mendalam mengenai duduk perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan awal masih berlangsung secara intensif.

“Masih pendalaman,” ujar Fitroh.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. Informasi lebih lanjut mengenai kronologi kasus dan barang bukti yang disita rencananya disampaikan melalui konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat.

Reporter: Sir

Tags: BanjarmasinkpkKPP PratamaOTT
ShareTweet
Next Post
Bakti Brimob di Garoga, Menembus Jalur Bencana Demi Senyum Anak Sekolah

Bakti Brimob di Garoga, Menembus Jalur Bencana Demi Senyum Anak Sekolah

Discussion about this post

Recommended

Hakim Tunggal PN Madina Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Camat Natal

Hakim Tunggal PN Madina Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Camat Natal

4 tahun ago
Sita 100 Gram Sabu, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Linggabayu

Narkoba di Madina: Antara Penindakan, Pencegahan, dan Rehabilitasi

4 tahun ago

Popular News

  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah dan Mobil Musnah Terbakar di Desa Relokasi Muarasipongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Mahasiswa di Jakarta Pusat Hari Ini, 603 Personel Keamanan Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • L300 Tabrak Truk Fuso di Tikungan Nabundong, Tujuh Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025