• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi III DPR Rekomendasikan 7 Poin untuk Atasi Konflik di Desa Wadas

by Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022
0 0
0
Komisi III DPR Rekomendasikan 7 Poin untuk Atasi Konflik di Desa Wadas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI berdialog kepada sejumlah warga yang pro dan kontra maupun dari LBH di Desa Wadas. (FOTO: DPR.GO.ID)

ADVERTISEMENT

Purworejo, StartNews Komisi III DPR RI menyampaikan hasil laporan kunjungan kerja spesifik ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada 10-11 Februari 2022. Dalam laporan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa pada Senin (14/2/2022) malam, terdapat tujuh rekomendasi yang dihasilkan Komisi III DPR terkait konflik yang terjadi di Desa Wadas yang sempat menyita perhatian khalayak luas. Selain itu, terdapat 13 item catatan lapangan yang didapat Komisi III DPR.

Tujuh rekomendasi itu, antara lain, pertama, Komisi III DPR RI merekomendasikan kepada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) melakukan pendekatan dialogis untuk sosialisasi dan komunikasi secara intensif terhadap warga masyarakat di lokasi Proyek Strategis Nasional maupun daerah sekitar atau penunjang (baik yang setuju maupun belum setuju dengan pengalihan hak).

Khusus terkait rencana pemerintah dalam mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sesuai dengan kemanfaatan dan ketentuan perundang-undangan, mekanisme proses dan pembayaran akibat pengalihan hak atau ganti rugi, rencana pemerintah untuk dapat mendukung kesejahteraan warga pasca pengalihan hak, skema reklamasi atau perbaikan tanah pasca proyek dan lokasi penambangan, dan manfaat dari PSN bagi warga setempat.

Kedua, Komisi III DPR RI merekomendasikan agar pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah (Gubernur), BPN, dan BBWS melakukan kajian, evaluasi, dan penghitungan kembali akan kebutuhan dan sumber batu kuari andesit sebagai penunjang pembangunan Bendungan Bener. Untuk itu perlu dilakukan pemetaan kembali lokasi-lokasi sumber batu andesit yang dapat dilakukan pengalihan hak agar sesuai dengan kebutuhan dan mengurangi risiko protes atau penolakan warga di sekitar PSN.

Ketiga, Komisi III DPR RI meminta Gubernur Jawa Tengah bersama dengan BPN dan BBWS untuk melakukan re-evaluasi terhadap pemetaan lokasi tanah yang disesuaikan dengan kebutuhan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener dan penyelesaian proses ganti rugi. “Komisi III DPR RI meminta peta kebutuhan batu andesit di wilayah Desa Wadas (warga yang setuju),” ungkap Desmond dalam laporannya.

Keempat, Komisi III DPR RI meminta BBWS agar merealisasikan komitmen pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 11 Februari 2022 untuk menetapkan lokasi jalan yang tidak mengganggu kegiatan warga masyarakat dan tidak memberikan pekerjaan tersebut pada pihak ketiga atau pihak lain.

Kelima, Komisi III DPR RI meminta agar pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pendekatan dialogis dan humanis yang berpedoman pada Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibiltas, dan Transparansi Berkeadilan) terhadap seluruh warga (baik yang setuju maupun tidak setuju), serta mengedepankan keadilan restoratif dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keenam, Komisi III DPR RI meminta agar Pemerintah segera menuntaskan pembayaran ganti rugi terhadap warga masyarakat yang berada di lokasi PSN Bendungan Bener yang telah setuju untuk mengalihkan haknya secara cepat melalui diskresi atau keputusan menteri.

Ketujuh, Komisi III DPR RI akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan terhadap proses penyelesaian sengketa secara berkeadilan antara Pemerintah dengan warga pemilik tanah.

Reporter: Rls

Tags: Desa WadasKomisi III DPRKonflik
ShareTweet
Next Post
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Desa Sihepeng Lima

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Desa Sihepeng Lima

Discussion about this post

Recommended

Pelantikan TP PKK di Natal, Eli Mahrani Beberkan Peran Penting Perempuan

Pelantikan TP PKK di Natal, Eli Mahrani Beberkan Peran Penting Perempuan

2 tahun ago
Melalui RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Nama Menjadi Perseroda

Melalui RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Nama Menjadi Perseroda

5 bulan ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026