Padangsidempuan, StartNews – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidempuan melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merujuk pengobatan Nenni Sahdiah Siregar, warga Kelurahan Batunadua Jae yang menderita kanker payudara, ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Rabu (2/3/2023) malam.
“Sudah tiba di Medan. Dibawa sopir dan ambulans Dinas Kesehatan dengan pendampingan tenaga kesehatan RSUD Sidempuan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sopian Subri Lubis, Kamis (3/3/2022).
Untuk pembiayaan perobatan, pasien kurang mampu secara ekonomi ini ditanggung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui dana non-register.
“Sebelum pasien diberangkatkan dari Sidempuan, kita berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi. Alhamdulillah perobatan ditanggung lewat dana non-register dan ini bagian dari kerja sama provinsi dengan daerah kabupaten dan kota,” jelasnya.
Namun, lantara pembiayaan non-register ada batasannya, kata Sopian, kepesertaan BPJS pasien telah diurus dan tinggal menunggu masa aktivasi.
Sementara Kepala Dinas Sosial Zufri Nasution mengatakan BPJS pasien Nenni Sahdiah dan keluarga sudah ada. Namun, masa aktivasinya baru mulai berlaku tanggal 11 Maret 2022.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota Irsan Efendi Nasution, pasien sudah dItangani secara medis dan kita juga sudah salurkan bantuan sembako bagi keluarganya,” jelas Zufri.
Direktur RSUD Padangsidempuan dr. Masrif Sarumpaet membenarkan pasien atas nama Nenni Sahdiah Siregar sudah dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan.
“Sudah dirujuk ke Adam Malik. Hari ini ambulans dan tenaga kesehatan pendampingnya akan kembali ke Sidempuan,” kata Masrip.
Reporter: Rls