Padangsidimpuan, StartNews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan sertifikat akreditasi Paripurna untuk Klinik Kesehatan (Klinkes) Polres Padangsidimpuan. Sertifikat ini diterbitkan setelah Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) menyatakan Klinik Kesehatan Polres Padangsidimpuan lulus dan memenuhi standar akreditasi Paripurna.
Sertifikat akreditasi Paripurna dari Kemenkes itu diserahkan Ketua KAKP Profesor Budi Sampurna kepada Kapolres Padangsidimpuan Wira Prayatna, Senin (13/1/2025).
Akreditasi Paripurna yang diperoleh Klinik Kesehatan Polres Padangsidimpuan berlaku lima tahun, sejak 22 Desember 2024 sampai 22 Desember 2029.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna didampingi Kasi Dokkes Iptu Endi Tarigan mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas pencapaian itu.
Kepada tim surveior KAKP, Kapolres Padangsidimpuan mngucapkan terima kasih karena telah hadir melakukan survei dan memberi penilaian dengan hasil yang memuaskan.
Kapolres juga mengingatkan Kasi Dokkes Iptu Endi Tarigan dan jajarannya agar senantiasa menjaga pencapaian itu.
Dia mengatakan akreditasi Paripurna itu bukan sebatas penghargaan, tetapi bukti bahwa Klinik Kesehatan Polres Padangsidimpuan memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan pelayanan medis.
“Bekerjalah lebih maksimal lagi. Jaga standar kualitas dalam memberi pelayanan kesehatan terbaik bagi anggota Polri maupun masyarakat luas,” pesan AKBP Wira Prayatna.
Reporter: Lily Lubis