Panyabungan, StartNews – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis mengecam perbuatan tiga pria yang mencabuli seorang siswi kelas 1 SLTA secara bergiliran di pondok kebun milik warga Mondan, Kecamatan Hutabargot, Madina, Kamis (30/10/2025). Erwin mendesak polisi memproses hukum para pelaku dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kasus itu membuka mata kita bahwa saat ini sedang terjadi degradasi moral yang mengancam generasi muda kita,” kata Erwin melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025).
Ketua Partai Gerindra Madina itu menilai, ada beberapa faktor yang dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka pencabulan di kabupaten ini. Dia mencontohkan, faktor kemiskinan dapat membuat seseorang, terutama gadis remaja, rentan terhadap godaan uang.
BACA JUGA: – Biadab..! Tiga Pria Cabuli Siswi Kelas 1 SLTA di Pondok Kebun di Hutabargot
“Dalam kasus ini, mungkin ada implikasi bahwa para pelaku memanfaatkan kondisi sosial-ekonomi korban, sehingga mudah diiming-imingi dengan uang untuk diajak jalan-jalan meskipun baru dikenal,” tutur Erwin.
Erwin juga melihat kasus tersebut sebagai dampak lemahnya pengawasan orangtua dan masyarakat. Itu sebanya, dia mengimbau para orangtua di kabupaten ini agar meningkatkan pegawasan terhadap anak-anak jika berada di luar rumah.
“Kalau punya anak perempuan, apalagi usianya masih remaja, jangan biarkan berpergian keluar rumah sendirian. Minimal ada temannya yang dipercaya agar terhindar dari sasaran para penjahat kelamin,” tutur Erwin.
Erwin juga mendesak pihak kepolisian memproses hukum para pelaku yang sudah ditangkap dan memburu pelaku lainnya yang masih buron.
“Saya minta kepolisian segera membawa para pelaku ke pengadilan. Ini merupakan langkah krusial dalam memulihkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa tindakan pencabulan tidak akan ditoleransi,” kata Erwin.
Erwin juga menegaskan semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Seperti diberitakan, tiga pria berinisial AS, AA, dan, MW mencabuli seorang siswi kelas 1 SLTA secara bergiliran di sebuah pondok kebun milik warga Mondan, Kecamatan Hutabargot, Madina, Kamis (30/10/2025).
Zulfahri, salah satu kepala desa yang dikonfirmasi di Madina, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan dua dari tiga pelaku, AS dan AA, sudah berhasil ditangkap warganya pada Jumat (31/10/2025).
AS dan AA berhasil ditangkap setelah pihak keluarga memancing AS untuk datang kembali menjemput korban. Kemudian AS dan korban pergi berkeliling mencari pelaku lainnya. Namun, kedua pelaku lainnya tidak ditemukan.
Hingga akhirnya AS mengantar korban pulang. Saat itulah warga menangkap AS. Saat penangkapan, warga juga melihat AA berada di lokasi penangkapan dan berhasil ditangkap.
Warga kemudian menyerahkan AS dan AA ke ke pihak kepolisian. Sementara satu pelaku lainnya, MW, masih buronan.
Reporter: Sir





Discussion about this post