Panyabungan, StartNews – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis mengapresiasi kinerja Polres Madina dalam merespons cepat laporan tokoh masyarakat Kecamatan Kotanopan tentang perbuatan asusila berupa video porno threesome yang viral di media sosial dan masyarakat.
Erwin juga mengapresiasi tindakan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh yang langsung memerintahkan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal untuk menangkap pelaku asusila yang videonya beredar di tengah masyarakat Madina.
“Tentunya kinerja dari Kapolres Madina dan anggotanya dalam merespons aduan masyarakat sangat saya apresiasi. Ini adalah suatu bukti Polri ada bersama masyarakat,” kata Erwin kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
“Saya juga meminta agar pelaku lainnya yang belum diamankan agar menjadi perhatian Pak Kapolres. Ini sudah kelewatan, siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:
– Selain Tangkap Suami-Istri, Polres Madina Buru Tiga Pelaku Video Porno Threesome
Ketua DPC Partai Gerindra Madina ini menanggapi perbuatan amoral tersebut. Menurut dia, hal itu terjadi sebagai pertanda dekadensi moral dan akal.
“Perbuatan suami-istri yang viral itu merupakan tindakan di luar manusiawi. Anak mereka menjadi korban atas perbuatan yang mereka lakukan,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Erwin berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Pembinaan bagi masyarakat agar tidak berperilaku menyimpang harus benar-benar dilakukan secara efisien di masing-masing wilayah di Kabupaten Madina.
“Semoga peristiwa ini menjadi yang pertama dan terakhir kalinya. Semoga masyarakat Kabupaten Madina tidak ada yang mencontoh perbuatan suami-istri yang telah diamankan Polres Madina,” ujarnya.
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Madina menangkap pelaku tindakan asusila lewat video viral di media sosial, Selasa (17/12/2024) malam di rumah kos wilayah Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan.
Kapolres mengatakan dua versi video viral hubungan badan antara seorang perempuan dengan dua orang pria dan satu orang pria dengan perempuan yang sama awalanya telah menyebar di kalangan masyarakat Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina.
Mengetahui video tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama Kecamatan Kotanopan termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kotanopan melaporkan hal itu ke Polres Madina supaya dilakukan penegakan hukum.
Adapun identitas perempuan yang melakukan hubungan badan dalam video viral adalah RT (44), warga Pasar Kotanopan. Sementara tiga pria yang melakukan hubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME. Diketahui tiga pria ini adalah berprofesi sebagai sopir dan sudah memiliki anak-istri.
“Jadi yang sudah berhasil kita amankan adalah RT dan suaminya bernama ID alias Ican (52). Sedangkan tiga orang pelaku yang berhubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME sedang dilakukan pengejaran,” kata Arie Paloh, Rabu (18/12/2024).
Reporter: Sir