Panyabungan, StartNews – Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Abdul Hamid membantah adanya kutipan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Madina seperti informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hamid justru mengingatkan para pelamar PPPK agar tidak percaya jika ada calo yang mengaku bisa meluluskan atau mengangkat jadi PPPK.
Sesuai arahan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Hamid menjelaskan seleksi penerimaan PPPK formasi tahun 2023 di Madina tidak dipungut biaya kepada peserta yang akan mengikuti seleksi.
“Itu tidak benar, seleksi PPPK tidak dipungut biaya. Pemkab Madina tidak bertanggung jawab terhadap agen (calo) yang melakukan pungutan itu di luar kendali kami,” kata Hamid, Senin (25/9/2023).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum ada menerima laporan resmi tentang adanya pungutan terkait rekrutmen PPPK.
“Secara resmi belum ada. Kalau nanti ada, silakan laporkan. Akan tetapi, isu yang berkembang di lapangan itu harus kita tepis bahwa penerimaan seleksi PPPK tidak ada pungutan biaya,” tegas Hamid.
Hamid berharap masyarakat tidak terkecoh dengan isu yang berkembang saat ini tentang adanya pungutan dalam seleksi PPPK.
Seperti diketahui, Pemkab Madina kembali membuka rekrutmen PPPK. Jumlah formasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK ini sebanyak 1.508 dengan rincian fungsional formasi guru 921, kesehatan 545, dan teknis 42 formasi.
Reporter: Fadli Mustafid