• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Terkait Sengketa Pilkades Tabuyung dan Huta Julu, Pemkab Madina Ajukan Banding

by Saparuddin Siregar
Senin, 25 September 2023
0 0
0
Terkait Sengketa Pilkades Tabuyung dan Huta Julu, Pemkab Madina Ajukan Banding
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait perkara Pilkades tahun 2022 di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), dan Desa Huta Julu, Kecamatan Panyabungan Selatan.

Dari tiga sengketa Pilkades tahun 2022 yang diajukan penggugat ke PTUN, ada dua gugatan sengketa yang dikabulkan oleh PTUN, yakni gugatan sengketa dari penggugat dua calon kepala Desa Tabuyung, yakni Asmaul Mikdar Daulay dan Siti Berlian Sari, dan Desa Huta Julu digugat oleh Diris.

Menyikapi putusan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan RakyatSerdakab Madina Sahnan Pasaribu, didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Madina Munawar dan Kepala Dinas PMD Madina Maenul Lubis dalam keterangan persnya, menyampaikan dengan keluarnya putusan itu, Pemkab Madina akan menempuh jalur hukum melalui banding.

“Menyikapi putusan PTUN tersebut, Pemkab Madina menyatakan banding dan sudah kita ajukan ke PTUN,” kata Sahnan, Senin (25/9/2023).

Dia menyampaikan, Pemkab Madina juga menghargai proses hukum dan putusan PTUN tersebut. Namun, di lain sisi Pemkab juga akan menempuh jalur hukum melalui banding.

Meskipun PTUN sudah mengeluarkan putusan atas gugatan Pilkades dari dua desa tersebut, kata Sahnan, jabatan kepala desa tetap dijalankan oleh kepala desa yang dilantik sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: BandingHuta Julupemkab madinaPTUN MedanSengketa PilkadesTabuyung
ShareTweet
Next Post
DBH Sawit Madina Digunakan untuk Bangun Jalan di Sinunukan dan Rantobaek

DBH Sawit Madina Digunakan untuk Bangun Jalan di Sinunukan dan Rantobaek

Discussion about this post

Recommended

Ini Alasan PKS Tak Dukung Edy Rahmayadi Versi Pengamat Politik

Ini Alasan PKS Tak Dukung Edy Rahmayadi Versi Pengamat Politik

2 tahun ago
Produksi Sawit Rendah, Edy Rahmayadi Minta PT PSU di Linggabayu Dievaluasi

Produksi Sawit Rendah, Edy Rahmayadi Minta PT PSU di Linggabayu Dievaluasi

4 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026