Linggabayu, StartNews – Aktivitas pertambangan emas ilegal kembali menelan korban. Kali ini dua pekerja tambang emas ilegal tertimbun longsor di lokasi eks M3 Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 15.45 WIB.
Longsor terjadi akibat aktivitas tambang emas dengan menggunakan mesin dompeng. Dua pekerja tambang tertimbun longsor. Kedua korban adalah Darus (35 tahun), warga Km 3, Desa Simpang Durian, dan Kating (29 tahun), warga Desa Bandar Limabung.
Hingga pukul 23.00 WIB, kedua korban belum ditemukan. Proses penggalian tanah longsor sedang dikerjakan
“Pencarian masih terus dilakukan oleh masyarakat setempat dengan menggunakan alat seadanya,” kata Camat Linggabayu.
Reporter: Agus Hasibuan