• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kemenag Cairkan BOS Madrasah dan RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Cek Jadwalnya

by Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026
0 0
0
Kemenag Cairkan BOS Madrasah dan RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Cek Jadwalnya

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kemenag memproses penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 senilai Rp4,1 triliun secara digital untuk 83 ribu lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

Jakarta, StartNews – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penyaluran dana ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan operasional madrasah di seluruh Indonesia.

“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan total alokasi yang disiapkan pada tahap II ini mencapai Rp4,1 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA yang disalurkan kepada 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA.

Seluruh proses pengajuan dan verifikasi berkas pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

Guna memastikan kelancaran pencairan, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah mengimbau pengelola lembaga penerima untuk segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I sebagai syarat utama pengajuan tahap berikutnya.

Pihaknya telah membagi jadwal pengajuan dan verifikasi ke dalam tiga gelombang, yakni gelombang pertama pada 29 Juli hingga 9 Agustus 2026, gelombang kedua pada 18 hingga 31 Agustus 2026, dan gelombang ketiga pada 14 hingga 28 September 2026.

“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Nyayu Khodijah.

Reporter: Sir

Tags: BosJadwalkemenag
ShareTweet
Next Post
Menguji Nyali DPRD Madina di Tengah Pusaran Konflik Kepentingan

Menguji Nyali DPRD Madina di Tengah Pusaran Konflik Kepentingan

Discussion about this post

Recommended

Buntut Tahanan Kabur, Tim Kanwil Kemenkum HAM Sumut Periksa Petugas Lapas Panyabungan

Buntut Tahanan Kabur, Tim Kanwil Kemenkum HAM Sumut Periksa Petugas Lapas Panyabungan

3 tahun ago
Wabup Madina Boyong Kepala Dinas ke Musrenbang RKPD Sumut 2027

Wabup Madina Boyong Kepala Dinas ke Musrenbang RKPD Sumut 2027

4 bulan ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026