• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi Saat Sembunyikan Ganja di Tano Bato

by Redaksi
Minggu, 26 April 2026
0 0
0
Residivis Narkoba Ditangkap Lagi Saat Sembunyikan Ganja di Tano Bato

Anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap TN alias Tomblo, residivis yang kembali beraksi mengedarkan ganja. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap TN alias Tomblo, residivis yang kembali beraksi mengedarkan ganja seberat 100 gram di Kelurahan Tano Bato.

Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali meringkus seorang residivis berinisial TN alias Tomblo (45) yang terlibat peredaran ganja. Penangkapan di Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Minggu (19/4/2026) ini mengungkap modus pelaku yang menyembunyikan barang bukti di area terbuka dekat lokasi penangkapan untuk mengelabui polisi.

Aksi nekat Tomblo terendus setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka lain berinisial R yang lebih dulu diamankan. Polisi bergerak melakukan pengintaian di sebuah warung di Jalan Tano Bato setelah mendapatkan informasi bahwa TN merupakan pemasok utama barang haram tersebut.

Saat disergap sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku sempat mengelak, tetapi akhirnya mengakui menyimpan satu kantong plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto 100 gram yang diletakkan hanya berjarak 15 meter dari posisinya berdiri.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri mengatakan status residivis yang melekat pada TN akan memperberat ancaman hukuman yang bakal dia terima. Menurut dia, tindakan tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam memutus rantai pasokan narkoba yang kembali dijalankan oleh mantan narapidana.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk memastikan keberadaan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, terlebih karena yang bersangkutan merupakan residivis,” ujar AKP Ida Meri, Sabtu (25/4/2026).

Selain mengamankan paket ganja kering, polisi juga menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy A02 yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringannya, termasuk seseorang bernama Torang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Kehadiran kepala lingkungan setempat, Edy Saputra Dalimunthe, dalam proses penggeledahan memastikan prosedur penindakan dilakukan secara transparan dan sah secara hukum.

Saat ini, TN beserta seluruh barang bukti mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkasnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DitangkapganjaResidivis NarkobaSembunyikanTano Bato
ShareTweet
Next Post
Tangis Haru Warnai Keberangkatan 130 Jamaah Calon Haji Tapsel Menuju Tanah Suci

Tangis Haru Warnai Keberangkatan 130 Jamaah Calon Haji Tapsel Menuju Tanah Suci

Discussion about this post

Recommended

Perajin Melinjo Terima Bantuan Mesin Pengolah dari Pemkab Madina

Perajin Melinjo Terima Bantuan Mesin Pengolah dari Pemkab Madina

3 tahun ago
PKB Minta Pemkab Madina Hibahkan Lahan Relokasi ke Warga Terdampak Gempa 2006

PKB Minta Pemkab Madina Hibahkan Lahan Relokasi ke Warga Terdampak Gempa 2006

11 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026