• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejatisu Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara

by Redaksi
Rabu, 24 Juli 2024
0 0
0
Kejatisu Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara

Lima tersangka dugaan korupsi Rp2 miliar seleksi PPPK Kabupaten Batubara di dalam mobil tahanan menuju Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (24/7/2024). (FOTO: ANTARA/Aris)

Medan, StartNews Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan lima tersangka dugaan korupsi senilai Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.

“Tim jaksa penuntut umum (JPU) Pidsus Kejati Sumut dan Kejari Batubara menahan lima tersangka terhitung sejak hari ini sampai 11 Agustus 2024 di Rutan Tanjung Gusta Medan,” kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A. Tarigan di Medan, seperti diberitakan antaranews.com, Selasa (23/7/2024).

Dia menjelaskan, penahanan kelima tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kelima tersangka adalah F (adik kandung mantan Bupati Batubara berinisial Z), AH (kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), DT (sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), RZ (kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), dan MD (kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batubara).

“Jumlah uang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batubara sekitar Rp2 miliar. Uang itu telah dititipkan di rekening pemerintah lainnya (RPL) melalui Kejari Batubara,” ujarnya.

Atas perbuatan itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

“Selanjutnya, tim JPU Pidsus segera mempersiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan,” jelas Yos Tarigan.

Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batubara.

Dalam dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, F menerima uang sebesar Rp2 miliar dari AH dan MD pada akhir 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Uang itu berasal dari para peserta seleksi PPPK yang diminta AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dengan jumlah bervariasi, mulai puluhan juta rupiah hingga lebih setiap peserta.

Reporter: Sir/Antara

Tags: BatubaraKasus KorupsiKejatisuPPPKTersangka
ShareTweet
Next Post
Mantan Bupati Batubara Jadi Tersangka Seleksi PPPK 2023

Mantan Bupati Batubara Jadi Tersangka Seleksi PPPK 2023

Discussion about this post

Recommended

Jika PT SMGP Ngotot Buka Sumur T-11, Pemkab Madina Ancam Cabut Sejumlah Ijin

Jika PT SMGP Ngotot Buka Sumur T-11, Pemkab Madina Ancam Cabut Sejumlah Ijin

3 tahun ago
Pelaku Perjalanan dari Tangerang ke Madina Diduga Positif Covid-19

Pelaku Perjalanan dari Tangerang ke Madina Diduga Positif Covid-19

5 tahun ago

Popular News

  • Biadab..! Tiga Pria Cabuli Siswi Kelas 1 SLTA di Pondok Kebun di Hutabargot

    Biadab..! Tiga Pria Cabuli Siswi Kelas 1 SLTA di Pondok Kebun di Hutabargot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekad Jual Ganja, Warga Wek I Ini Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Amankan Dua Pelaku Pencabulan Siswi SLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025