• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kedok Warung Kopi Terbongkar, Polres Padangsidimpuan Sita 4,4 Kg Ganja dari Tangan Kurir

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 25 April 2026
0 0
0
Kedok Warung Kopi Terbongkar, Polres Padangsidimpuan Sita 4,4 Kg Ganja dari Tangan Kurir

Pria bernama Rizki ini ditangkap polisi di Jalan Tano Bato beserta barang bukti 4,45 kg ganja. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria bernama Rizki di Jalan Tano Bato beserta barang bukti 4,45 kg ganja yang disembunyikan di balik meja warung.

Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria bernama Rizki (37) yang diduga menjadi kaki tangan jaringan pengedar ganja pada Sabtu (18/4/2026) malam. Dalam penangkapan di Jalan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini, polisi mengamankan barang bukti ganja 4,45 kilogram.

Aksi pelaku terendus setelah masyarakat melaporkan keresahan mereka terkait aktivitas mencurigakan di belakang sebuah warung kopi yang kerap menjadi lokasi transaksi. Setelah melakukan pengintaian sejak sore hari, polisi meringkus pelaku pada pukul 19.00 WIB.

Polisi menemukan paket ganja di berbagai sudut tersembunyi, mulai dari dalam fiber box hingga yang diselipkan di balik bangku dan meja warung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Tomblo yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Rizki berdalih hanya berperan sebagai perantara yang dijanjikan keuntungan sebesar Rp300 ribu jika seluruh paket ganja tersebut habis terjual ke tangan pelanggan.

Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan penangkapan itu merupakan pintu masuk untuk membongkar sindikat yang lebih besar di Padangsidimpuan. Pihaknya masih melakukan pendalaman guna memutus rantai distribusi narkotika yang menyasar kawasan pemukiman warga.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Juli Purwono, Jumat (24/4/2026).

Saat ini, Rizki beserta seluruh barang bukti berupa 5 bal ganja, 8 paket kecil, telepon seluler, dan sebuah fiber box diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ganjaKedokKurirPolres PadangsidimpuanWarung Kopi
ShareTweet
Next Post
Penambahan Kursi DPRD Madina Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Pengawasan

Penambahan Kursi DPRD Madina Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Pengawasan

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Minta Jajarannya Kompak untuk Meraih Opini WTP dari BPK

Bupati Madina Minta Jajarannya Kompak untuk Meraih Opini WTP dari BPK

5 tahun ago
Bupati Madina Temui DJPK Kemenkeu Bahas DBH Sawit dan Sistem Coretax

Bupati Madina Temui DJPK Kemenkeu Bahas DBH Sawit dan Sistem Coretax

5 bulan ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026