• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kebijakan BPIP Larang Paskibraka Putri Pakai Hijab Tuai Kecaman

by Redaksi
Kamis, 15 Agustus 2024
0 0
0
Kebijakan BPIP Larang Paskibraka Putri Pakai Hijab Tuai Kecaman

Zubaidah Nasution (kiri) dan Rahmad Lubis. (FOTO: ISTIMEWA/KOLASE)

Panyabungan, StartNews Kebijakan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mewajibkan anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 tidak mengenakan jilbab pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kecaman dari barbagai kalangan, termasuk dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Madina Zubaidah Nasution menilai kebijakan BPIP itu menimbulkan kecurigaan dan keheranan di tengah-tengah masyarakat.

Kita sedang merayakan kemerdekaan negara kita. Yang namanya merayakan seharusnya tidak ada kejadian-kejadian pemaksaan yang akan menimbulkan keributan, kata Zubaidah di Panyabungan, Kamis (15/8/2024).

Itu sebabnya, anggota Fraksi Golkar DPRD Madina itu berharap 18 anggota Paskibraka putri itu nantinya diperbolehkan mengenakan jilbab pada saat upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada 17 Agustus 2024 di IKN.

Mudah-mudahan saat pengibaran bendera atau penurunan bendera nanti, 18 putri-putri kita yang berhijab sudah bisa memakai jilbabnya kembali, tutur alumni Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini.

Kecaman serupa juga disampaikan oleh Sekjend LKBH Nurul Iman Dr (C) Rahmad Lubis, SH, MH. Dia mengatakan kebijakan BPIP itu melanggar Pasal 28 E ayat (2) UUD 1945 yang menyebut, “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.

Menurut dia, pasal tersebut telah menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan keyakinan dan ajaran yang dia yakini tanpa diskriminatif. Dia menilai peraturan yang dibuat BPIP adalah nyata-nyata melanggar konstitusi dan hak azasi manusia.

Bila BPIP tidak mencabut aturan atas pelarangan memakai hijab, kita minta kepada Presiden RI untuk membubarkan BPIP. Bila BPIP tidak dibubarkan dikhawatirkan akan menjadi alat pemecah belah bangsa yang sudah lama rukun dan damai, tutur Rahmad Lubis.

Di tempat terpisah, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.

“BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara seperti dalam siaran live CNN Indonesia TV, Rabu (14/8/2024).

Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.

“Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” katanya.
Reporter: Sir

Tags: BPIPHijabKecamanPaskibraka
ShareTweet
Next Post
Begini Sikap IJTI Sumut Terkait Kasus Teror Wartawan di Madina

Begini Sikap IJTI Sumut Terkait Kasus Teror Wartawan di Madina

Discussion about this post

Recommended

Dana PIP Diduga Menguap di SD Negeri 313 Rantonalinjang

Hasil Klarifikasi, Pencairan Dana PIP di SDN 313 Rantonalinjang Sesuai Ketentuan

1 tahun ago
KPK Akui Pencegahan Korupsi di Sumatera Utara Membaik

KPK Akui Pencegahan Korupsi di Sumatera Utara Membaik

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025