• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Sabu, Polisi Tangkap Pemilik Hotel di Padangsidimpuan

by Redaksi
Jumat, 8 Desember 2023
0 0
0
Kasus Sabu, Polisi Tangkap Pemilik Hotel di Padangsidimpuan
ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap pemilik hotel di Kota Padangsidimpuan berinisial DJR (42), karena mengantongi sabu seberat 50,53 gram. Residivis narkoba ini ditangkap di kamar hotel tempat tinggalnya, Rabu (6/12/2023).

“Dari tersangka ini diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50,53 gram, dibungkus dalam 5 plastik klip transparan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan didampingi Kasatres Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar dan Kasi Humas Iptu K. Sinaga.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan.

Kasatres Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapat petunjuk yang mengarah ke DRJ, seorang pemilik hotel.

Polisi kemudian menggerebek DJR yang sedang berada di salah satu kamar hotel. Dari tersangka dan pakaiannya tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Saat kamarnya digeledah, polisi menemukan empat bungkus sabu-sabu di atas meja dan satu bungkus di bawah bantal.

Selain itu, polisi menemukan timbangan elektrik. Dua bungkus plastik klip transparan besar berisi plastik transparan kecil. Tersangka mengakui semua barang haram itu miliknya.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Reporter: Naslay

Tags: Kasus SabuPemilik HotelPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Kejari Padangsidimpuan dan 42 Kades Tandatangani MoU Dana Desa

Kejari Padangsidimpuan dan 42 Kades Tandatangani MoU Dana Desa

Discussion about this post

Recommended

Presiden Tetapkan Hari-hari Libur Tahun 2024, Ini Daftarnya

Presiden Tetapkan Hari-hari Libur Tahun 2024, Ini Daftarnya

2 tahun ago
SMP Berkat Aek Bingke Kedatangan Tamu Dari Jerman

SMP Berkat Aek Bingke Kedatangan Tamu Dari Jerman

3 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026