• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Padangsidimpuan dan 42 Kades Tandatangani MoU Dana Desa

by Redaksi
Jumat, 8 Desember 2023
0 0
0
Kejari Padangsidimpuan dan 42 Kades Tandatangani MoU Dana Desa

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe bersama Kajari Padangsidimpuan Lambok Sidabutar (tengah) dan 42 kepala desa se Kota Padangsidimpuan melalukan MoU pengelolaan dana desa di Aula Bapelitbang, Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/12/2023). (FOTO: ANTARA/Khairul Arief)

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang pengelolaan dana desa dengan 42 kepala desa se-Kota Padangsidimpuan,Kamis (7/12/2023).

“Kami harus mendampingi semua yang terkait penyaluran dana desa tepat sasaran,” ujarKepala Kejari PadangsidimpuanLambokSidabutarusai penandatanganan MoU itu di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan.

Menurut Lambok, pengawasan pengelolaan dana desa ini selaras dengan program Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Jaga Desa. Dia menyebut Jaksa Jaga Desa berkewajiban mengawal para aparat desa agar tidak tersangkut kasus korupsi, misalnya ketika penyaluran melenceng dari tujuan.

Pada kesempatan itu, Lambok juga meminta seluruh kepada desa yang baru dilantik menginventarisasi aset-aset desa seperti tanah yang dapat segera didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional guna dibuatkan sertifikat.

Sementara itu Pj. Wali Kota PadangsidimpuanLetnan Dalimunthe menyambut baik MoU tersebut dan berharap para kepala desa benar-benar menjalankannya.

“Saya ingin 42 kepala desa di Kota Padangsidimpuanmembangun komitmen dan komunikasi yang baik dengan kejaksaan agar apa yang disepakati tersebut dapat berjalan sesuai aturan,” kata Letnan.

Letnan pun mengapresiasi pihak Kejari Padangsidimpuan yang melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa di sela persetujuan MoU tersebut.

“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik,” tutur Letnan.

Reporter: Antara

Tags: dana desaKadesKejari PadangsidimpuanMoU
ShareTweet
Next Post
Jalan Tertimbun Tanah Longsor, Akses ke Desa Pastap Julu Lumpuh Total

Jalan Tertimbun Tanah Longsor, Akses ke Desa Pastap Julu Lumpuh Total

Discussion about this post

Recommended

Kadinkes Sumut Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien BPJS

Kadinkes Sumut Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien BPJS

7 bulan ago
Kemenag Rilis Daftar Nama Jamaah Haji yang Berhak Berangkat Tahun Ini

Jamaah Calon Haji Asal Madina Masuk Kloter 1, Masuk Asrama 10 Juni

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Dekan dan Wakil Dekan di USU yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025