Panyabungan, StArtNews-Ketua LPBH NU Mandailing Natal Martua Hamonangan Nasution mengatakan semua pihak baik itu Kapolda Sumut, Kapolres, Ketua DPRD dan Bupati Mandailing Natal dan terlebih manajemen PT. SMGP harus Transparan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait penyelesaian kasus keracunan gas yang menewaskan 5 orang warga Desa Sibanggor Julu pada 25 Januari 2021 lalu.
“Pokoknya siapa pun yang ada kaitannya dengan Tragedi 25 Januari 2021 di Wellpad SM T Desa Sibanggor Julu Kec. Puncak Sorik Merapi harus transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi biar selesai,” ujarnya mengutip Malintang Pos, Senin (22/2).
Hamonangan mencontohkan penetapan tersangka harus dipublikasikan secepatnya. Ia berkeyakinan tidak mungkin tidak ada tersangka dalam kasus yang menyebabkan puluhan warga Desa Sibanggor harus melalui perawatan intensif di rumah sakit.
Terkait wewenang Bupati, ia berharap Bupati tidak hanya menjadi jembatan penyelesaian kasus, tapi juga mendesak pihak perusahaan membuat komitmen agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara terhadap DPRD, ia menyarankan agar mendengar aspirasi masyarakat baik itu rasa aman, kenyamanan dan tindak lanjut berikutnya terkait kasus dan keberadaan PT SMGP.
Hamonangan memastikan LPBH NU Madina akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dengan menegaskan pihaknya bukan tidak suka dengan investasi. Namun, keselamatan masyarakat harus menjadi prioriotas utama.
Reporter/Editor: Roy Adam