• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PT Gruti Tak Bayar Pesangon dan Ancam Pecat Karyawan, Edi Anwar: Ini Tidak Adil

by Roy Adam
Senin, 22 Februari 2021
0 0
0
PT Gruti Tak Bayar Pesangon dan Ancam Pecat Karyawan, Edi Anwar: Ini Tidak Adil

Panyabungan, StArtNews-Sebanyak 12 orang pekerja PT Gruti Lestari Pratama (GLP) menemui anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) guna mengadukan nasib perihal pemecatan dan sebagian lagi terancam dimutasi oleh pihak perusahaan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komis IV DPRD Madina mengatakan perusahaan telah berbuat tidak adil. Apalagi disinyalir adanya intimidasi dan ancaman pemecatan bagi keluarga yang menuntut haknya.

“Kendati ketika mereka menuntut haknya, perusahaan tersebut disinyalir melakukan upaya intimidasi dengan penggeseran bahkan ancaman pemecatan bagi anggota keluarga mereka yang juga bekerja di sana,” kata Edi seusai menerima aduan karyawan perusaahaan tersebut di ruang Komisi IV DPRD Madina, Senin (22/2).

Pertemuan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Madina lainnya yakni, Lely Artaty dari Fraksi Persatuan Indonesia dan Hidayah Erlina dari Fraksi Gerindra.

Edi Anwar mengungkapkan, para pekerja tersebut mengeluhkan tindakan perusahaan yang secara semena-mena melakukan pemecatan tanpa memenuhi hak-hak karyawan seperti pesangon.

Menurut Sekretaris DPC PKB Madina ini, dari 12 orang karyawan yang terancam dimutasi oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut, sebagian dari mereka adalah suami para istri yang di-PHK perusahaan pada bulan Januari tahun 2020 silam yang menuntut pesangon dari perusahaan.

“Jadi yang 12 orang pekerja ini adalah sebagian para suami dari karyawan yang dipecat perusahaan (PT Gruti Lestari Peratam) di tahun 2020 lalu, dan pada saat itu perusahaan juga tidak memberikan hak-hak mereka,” ujarnya sesuai pengakuan karyawan perusahaan.

Lebih lanjut ketua fraksi PKB DPRD Madina itu menyampaikan rasa kecewanya atas keputusan mutasi yang dipandang sepihak tanpa alasan yang kuat. Ia menilai perusahan sudah tindak adil lagi dan tidak patut melakukan tindakan tersebut.

Untuk langkah selanjutnya dari Komisi IV DPRD Madina akan menyurati Dinas Ketenagakerjaan dan memanggil pihak menajemen perusahaaan.

“Ini sudah tidak adil lagi dan tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat ini juga Komisi IV DPRD segera melakukan sidak atau meninjau loksi perusahaan untuk melihat langsung keluhan para karyawan perusahaan yang terjadi selama ini,” jelas Edi.

Selain itu sebut Edi, perusahaan sudah memanipulasi surat persetujuan perihal pergeseran posisi karyawan. Pasalnya dari pengakuan karyawan perusahaan, banyak tanda tangan tanpa sepengetahuan karyawan dalam surat mutasi itu.

“Tadi pun pekerja itu mengaku bahwa surat (persetujuan mutasi) dari perusahaan, mereka tidak tahu meneau, hanya tiba- tiba saja kata mereka tanda tangan karyawan yang akan dimutasi itu ada di dalam surat itu, seolah-olah mereka sudah setuju tentang perihal tersebut,” tandas Edi.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Roy Adam

Tags: anggota DPRD MadinaDPC PKB MadinaIntimidasiPHK PegawaiPT. Gruti Lestari Pratama
ShareTweet
Next Post
PT SMGP Kembali Operasi, Bupati: Jangan Terprovokasi dengan Isu Miring

PT SMGP Kembali Operasi, Bupati: Jangan Terprovokasi dengan Isu Miring

Discussion about this post

Recommended

Begini Momen Ketika Tim SUKA Bukber di Rumah Dinas Bupati Madina

Begini Momen Ketika Tim SUKA Bukber di Rumah Dinas Bupati Madina

4 tahun ago
Ini Arahan Kadis Pendidikan Madina Usai Tinjau SDN 225 yang Terbakar

Ridwan Klarifikasi Alasan Pengunduran Diri dari Jabatan Plt. Kadisdik Madina

5 bulan ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Madina akan Tindak Tegas Penjual Pertalite di Luar Area SPBU pada Masa Sulit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Petani di Sumur Ladang Desa Bangun Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Buru Angkot Penimbun BBM di SPBU yang Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025