• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Penipuan Teras Brilink di Polres Madina Diduga Mengendap

by Redaksi
Rabu, 2 April 2025
0 0
0
Kasus Penipuan Teras Brilink di Polres Madina Diduga Mengendap

Panyabungan, StartNews Kasus penipuan yang merugikan jasa transfer Teras Brilink diduga mengendap atau dibiarkan. Hingga Rabu (2/5/2025), penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) belum memeriksa pelapor, saksi, maupun terlapor.

Sudah 13 hari berjalan sejak pengaduan masuk ke SPKT dengan Laporan Polisi (LP) Nomor B/110/III/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara pada 20 Maret 2025 .

Penanganan kasus penipuan itu dinilai lamban. Pelapor merasa heran dan kecewa karena tidak ada panggilan dari penyidik yang menangani LP tersebut. Atas hal ini, pelapor khawatir pelaku melarikan diri.

“Belum ada konfirmasi dari Polres Madina sampai sekarang atas laporan saya,” kata Syawaluddin di Panyabungan, Rabu (2/4/2025).

Korban menyebut terlapor sampai hari ini tidak merasa bersalah atau tidak mau bertanggung jawab atas perlakuannya itu. Bahkan, pelaku sempat datang ke rumah korban setelah adanya LP untuk membuka chat di handphone yang disita korban sebagai jaminan.

“Pelaku dan keluarganya tidak bertanggung jawab. Saya mohon keadilan dari penegak hukum atas peristiwa yang saya alami ini,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto saat dimintai penjelasan beberapa waktu lalu mengatakan penyidik segera mentindaklanjuti kasu itu.

Sebelumnya diberitakan, jasa pengiriman uang Teras Brilink milik Syawaluddin di Jalan Bhakti ABRI ditipu oleh perempuan bernama Manda Sari Lubis hingga menimbulkan kerugian Rp24,8 juta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 21.00 WIB.

Korban mengalami kerugian hingga usaha yang dirintisnya terpaksa tutup. Pelaku diketahui warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Panyabungan II.

Reporter: Rls

Tags: Kasus PenipuanMengendappolres madinaTeras Brilink
ShareTweet
Next Post
Ribuan Wisatawan Menikmati Libur Hari Ketiga Lebaran di Pantai Barat Natal

Ribuan Wisatawan Menikmati Libur Hari Ketiga Lebaran di Pantai Barat Natal

Discussion about this post

Recommended

Kapolrestabes Medan, Dirlantas Polda Sumut, dan Kapolres Batubara Diganti

Kapolrestabes Medan, Dirlantas Polda Sumut, dan Kapolres Batubara Diganti

4 tahun ago
Mahasiswa STAIN dan Pelajar MAN 1 Madina Belajar Broadcasting di Radio StArt FM

Mahasiswa STAIN dan Pelajar MAN 1 Madina Belajar Broadcasting di Radio StArt FM

3 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025