• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kasus Penipuan Teras Brilink di Polres Madina Diduga Mengendap

by Redaksi
Rabu, 2 April 2025
0 0
0
Kasus Penipuan Teras Brilink di Polres Madina Diduga Mengendap
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kasus penipuan yang merugikan jasa transfer Teras Brilink diduga mengendap atau dibiarkan. Hingga Rabu (2/5/2025), penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) belum memeriksa pelapor, saksi, maupun terlapor.

Sudah 13 hari berjalan sejak pengaduan masuk ke SPKT dengan Laporan Polisi (LP) Nomor B/110/III/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara pada 20 Maret 2025 .

Penanganan kasus penipuan itu dinilai lamban. Pelapor merasa heran dan kecewa karena tidak ada panggilan dari penyidik yang menangani LP tersebut. Atas hal ini, pelapor khawatir pelaku melarikan diri.

“Belum ada konfirmasi dari Polres Madina sampai sekarang atas laporan saya,” kata Syawaluddin di Panyabungan, Rabu (2/4/2025).

Korban menyebut terlapor sampai hari ini tidak merasa bersalah atau tidak mau bertanggung jawab atas perlakuannya itu. Bahkan, pelaku sempat datang ke rumah korban setelah adanya LP untuk membuka chat di handphone yang disita korban sebagai jaminan.

“Pelaku dan keluarganya tidak bertanggung jawab. Saya mohon keadilan dari penegak hukum atas peristiwa yang saya alami ini,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto saat dimintai penjelasan beberapa waktu lalu mengatakan penyidik segera mentindaklanjuti kasu itu.

Sebelumnya diberitakan, jasa pengiriman uang Teras Brilink milik Syawaluddin di Jalan Bhakti ABRI ditipu oleh perempuan bernama Manda Sari Lubis hingga menimbulkan kerugian Rp24,8 juta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 21.00 WIB.

Korban mengalami kerugian hingga usaha yang dirintisnya terpaksa tutup. Pelaku diketahui warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Panyabungan II.

Reporter: Rls

Tags: Kasus PenipuanMengendappolres madinaTeras Brilink
ShareTweet
Next Post
Ribuan Wisatawan Menikmati Libur Hari Ketiga Lebaran di Pantai Barat Natal

Ribuan Wisatawan Menikmati Libur Hari Ketiga Lebaran di Pantai Barat Natal

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Sumut Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

Pemprov Sumut Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

8 bulan ago
Polres Padangsidimpuan Ungkap 12 Kasus Narkoba, Mayoritas Tersangka Parbetor

Polres Padangsidimpuan Ungkap 12 Kasus Narkoba, Mayoritas Tersangka Parbetor

1 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026