Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Polsek Padangsidimpuan Batunadua bersama warga berhasil menangkap pemuda berinisila AH (34) yang diduga membunuh ayah kandungnya. AH ditangkap di Desa Bargottopong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 9.30 WIB.
“Iya, sudah (ditangkap) tadi sekitar pukul 9 pagi. Kini sudah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.
Dudung menjelaskan, pihaknya mendapat informasi kasus pemukulan yang berujung kematian itu pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kemudian, Kapolsek Padangsidimpuan Batunadua AKP Andi Gustawi bersama sejumlah anggotanya melakukan pencarian di sekitar Dusun Balakka Sipunggur, Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Sesuai informasi yang disampaikan warga, ciri-ciri pelaku adalah pria bertubuh sehat dan mengenakan kaos berwarna merah marun. Ciri-ciri itu mengarah pada profil AH, yang melarikan diri usai menganiya ayah kandungnya.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Batunadua yang dipimpin Kapolsek AKP Andi Gustawi bersama warga mencari keberadaan tersangka di sepanjang perbukitan dan jalan kebun Desa Batang Bahal dan Desa Bargotopong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua,” terang Kapolres.
Pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 09.20 WIB, polisi dan warga melihat AH sedang berjalan kaki di areal kebun kelapa sawit dan karet dalam keadaan linglung. Polisi dan warga langsung menangkap AH dan membawanya ke Kantor Polsek Padangsidimpuan Batunadua untuk kemudian diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Reporter: Sir