• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Kapal Pengangkut PMI Tenggelam, 8 Orang Ditangkap, 4 Orang DPO

by Redaksi
Jumat, 14 Januari 2022
0 0
0
Kasus Kapal Pengangkut PMI Tenggelam, 8 Orang Ditangkap, 4 Orang DPO

FOTO: HUMAS POLDA SUMUT.

Medan, StartNews Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Batubara mengamankan delapan tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Malaysia.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kapal tersebut mengangkut sebanyak 124 PMI plus enam orang anak buah kapal (ABK). Selanjutnya kapal itu tenggelam pada 22 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Terkait adanya musibah angkut PMI, sebanyak delapan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Tatan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (13/1/2022).

Tatan mengatakan pihaknya masih mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal.

“Sedangkan empat pelaku lagi masih masuk Dalam Pencarian Orang (DPO). Mereka di antaranya nahkoda dan koordinator di Malaysia,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Tatan, para tersangka memilik peran masing-masing dan diupah dengan bervariasi, mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

“Pengakuan para tersangka bervariasi, ada yang baru sekali, lima kali, dan beraninya berbeda-beda,” ujarnya.

Sementara petugas gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kapal yang dipakai untuk mengangkut PMI ilegal.

“Kepolisian juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu kapal besar pengangkut PMI yang rusak, kapal kecil rusak, dan mobil Avanzasilveryang digunakan untuk mengangkut PMI ke tempat penampungan,” katanya.

“Selain mengamankan barang bukti, kita juga sudah memasangipolice linedi dua lokasi penampungan,” imbuh Tatan.

Seperti diinformasikan, dari musibah itu sebanyak 31 orang, termasuk ABK, berhasil selamat usai ditolong nelayan Tanjungbalai. Sementara sisanya dilaporkan tenggelam.

Reporter: Rls

Tags: DPOPekerja MigranPMIPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Tingkatkan Layanan, DAMRI Buka Gerai e-Ticketing di Indomaret

Tingkatkan Layanan, DAMRI Buka Gerai e-Ticketing di Indomaret

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji

Hari Ini Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji

2 tahun ago
Tiada Habisnya, Ladang Ganja Terus Bertumbuh di Tor Sihite Madina

Tiada Habisnya, Ladang Ganja Terus Bertumbuh di Tor Sihite Madina

4 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Madina akan Tindak Tegas Penjual Pertalite di Luar Area SPBU pada Masa Sulit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Petani di Sumur Ladang Desa Bangun Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Buru Angkot Penimbun BBM di SPBU yang Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025