Jakarta, StartNews – Perusahaan jasa moda transportasi umum, DAMRI terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) menggandeng kerja sama PT Klik Indomaret Sukses (Indomaret) untuk layanan pemesanan dan pembayaran tiket DAMRI.
Melalui kerja sama itu, kini proses pemesanan dan pembayaran tiket DAMRI dapat dilakukan melalui gerai Indomaret di seluruh Indonesia. Melihat peluang bisnis ini, manajemen DAMRI berani menargetkan lebih dari 10 ribu tiket akan terjual melalui gerai Indomaret dalam satu tahun.
Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri mengatakan pihaknya mematok target sedikitnya mampu meraup sekitar 30 persen transaksi dari sekitar 18.271 gerai Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam satu transaksi rata-rata pelanggan membeli dua lembar tiket pergi-pulang. Artinya, dalam satu tahun terdapat sekitar 5 ribu transaksi atau 10 ribu tiket. Umumnya tiket yang dijual di Indomaret adalah tiket untuk tujuan perjalanan yang bukan jarak jauh, dengan kisaran harga Rp 80 ribu hingga Rp 150 ribu.
“Layanan hasil kerja sama DAMRI dengan Indomaret ini diharapkan kian memudahkan pengguna moda transportasi darat berupa bus mulai dari kelas bisnis, eksekutif, hingga royal. Dengan banyaknya gerai Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia, DAMRI semakin optimis bahwa inovasi tersebut dapat memberikan nilai tambah kepada pelanggan,” kata Siti Inda Suri di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Pembayaran tiket DAMRI melalui Indomaret dapat dilakukan dengan cara ini. Pemesan tiket harus membawa KTP atau identitas resmi lainnya. Kemudian pemesan tiket menuju kasir Indomaret untuk menentukan tiket perjalanan yang akan dipesan. Setelah selesai, pilih titik keberangkatan, jenis layanan, waktu keberangkatan, dan tarif yang dikenakan. Jika pilihan sudah sesuai, lakukan pembayaran tiket tersebut sesuai jumlah yang tertera. Petugas kasir akan memberikan bukti pembelian yang dapat ditukar dengan tiket di pool keberangkatan.
Kendati demikian, pemesanan tiket DAMRI juga dapat dilakukan melalui aplikasi DAMRI Apps, lalu melakukan pembayaran di Indomaret terdekat dengan memberikan kode booking yang didapatkan dari hasil pemesanan melalui DAMRI Apps.
Setelah berhasil melakukan transaksi pembayaran di Indomaret, pelanggan akan mendapatkan bukti pembayaran berupa struk. Transaksi pun berhasil dan e-ticketing dapat diperoleh melalui DAMRI apps maupun email.
Kerja sama penjualan tiket melalui Indomaret ini diharapkan dapat menjadi alternatif tambahan untuk pembelian tiket perjalanan DAMRI yang lebih mudah dan nyaman bagi para pelanggan. Pelanggan cukup datang ke Indomaret terdekat dan lakukan transaksi pembelian tiket.
Sejarah DAMRI
Keberadaan DAMRI sebagai perusahaan angkutan umum sudah menorehkan sejarah panjang. Sejarah perusahaan BUMN ini berawal pada tahun 1943. Masa itu terdapat dua usaha angkutan di zaman pendudukan Jepang, yaitu Jawa Unyu Zigyosha yang khusus pada angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar dan Zidosha Sokyoku yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyu Zigyosha berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang dan Zidosha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkutan Darat untuk angkutan penumpang.
Pada 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46, sehingga dibentuklah Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia atau disingkat DAMRI. Tugas utamanya melayani angkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Tugas tersebut menjadikan semangat kesejarahan DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.
Pada 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961, yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).
Pada 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984 serta Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini. Perum DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.
Saat ini, DAMRI merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki pemerintah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Reporter: Sir