• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kapolres Madina Imbau Warga Jaga Kondusivitas di Bulan Ramadan

Redaksi Penulis: Redaksi
Kamis, 14 April 2022
pada Madina
0
Kapolres Madina Imbau Warga Jaga Kondusivitas di Bulan Ramadan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Panyabungan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (madina) AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq mengimbau seluruh warga masyarakat Madina agar senantiasa menjaga kenyamanan dan kekhusukan serta memelihara kekondusifan selama bulan suci Ramadan 1443 H. Imbauan tersebut disampaikan Kapolres kepada sejumlah wartawan di acara ramah tamah dengan para insan pers di rumah makan Incor Desa Salambue Kecamatan Panyabungan, Kamis (31/3/2022).

Kapolres menyampaikan, dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan sehingga dapat berjalan dengan sejuk dan nyaman, Pemerintah Daerah sendiri telah mengeluarkan surat edaran tentang himbauan bersama. Dalam surat Bupati Mandailing Natal nomor : 450/1246/Kesra/2022 tertanggal 30 Maret 2022 tentang himbauan bersama dalam rangka bulan suci Ramadhan.

Dalam imbauan bersama yang ditandatangi oleh Bupati, Kapolres Madina, Komandan Dandim 0212 Tapanuli Selatan dan Kepala Kantor Kemenag Madina itu terdapat sembilan poin imbauan. Yang pertama adalah mendorong peningkatan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah antara lain puasa, shalat Tarawih/Witir, tadarus Al Qur’an. Kegiatan pesantren kilat, iktikaf serta memperbanyak dzikir dan doa.

Kedua, menjaga suasana damai, saling menghormati / toleransi antara pemeluk agama sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan  tempat tinggal masing-masing.

Ketiga, menggalakkan kegiatan sosial keagamaan antara lain zakat, infaq dan shadaqah. Keempat, bagi pengusaha rumah makan, restoran dan usaha sejenis lainnya tidak diperkenankan menjual makanan dan minuman pada siang hari. Kelima, memperketat pengawasan serta memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila ada indikasi praktek maksiat dan penyakit masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Keenam, menginstruksikan pengusaha/ pemilik tempat hiburan umum (cafe, karaoke, Playstation, internet dan billyar) supaya menutup usahanya masing-masing selama bulan suci Ramadhan 1443/2022 M demi kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Ketujuh, tidak memperbolehkan menjual dan membeli petasan dan sejenisnya, dikarenakan dapat mengganggu kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Kedelapan, bagi para camat agar melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Forkopimcam dan tokoh masyarakat, tokoh agama, Lurah/Kepala Desa dan menjalankan pelaksanaan himbauan ini. Kesembilan, mengajak warga masyarakat menggalakkan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Forkopimda telah menandatangani surat edaran bersama kemarin. Kita menghimbau kepada pelaku usaha warung makan, restoran agar tidak membukanya di siang hari. Kemudian, kepada pedagang juga jangan memperjualbelikan petasan atau semua yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat dalam melakukan ibadah puasa,” jelas Reza.

Reza menyampaikan, apabila masyarakat menemukan adanya indikasi praktek maksiat dan penyakit masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar melaporkannya kepada penegak hukum.

Reporter: Rls

Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Musrenbang RKPD Sumut 2023, Edy Rahmayadi Kebut Pembangunan Infrastruktur

Musrenbang RKPD Sumut 2023, Edy Rahmayadi Kebut Pembangunan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Edy Rahmayadi Ajak Partai Gerindra Perjuangkan Cita-cita Rakyat

Edy Rahmayadi Ajak Partai Gerindra Perjuangkan Cita-cita Rakyat

3 bulan lalu
Sosialisasi Program Sekolah Penggerak di Dinas Pendidikan Madina

Sosialisasi Program Sekolah Penggerak di Dinas Pendidikan Madina

4 bulan lalu

Popular News

  • Bus ALS Terbakar di Sijunjung Sumbar, Ini Penampakannya

    Bus ALS Terbakar di Sijunjung Sumbar, Ini Penampakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi di Lubuk Larangan Sabagarabak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tersangka Kasus Tewasnya 12 Penambang Emas Ditahan di Mapolres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pungut Parkir Rp 50 Ribu di Objek Wisata Aek Sijorni, Pria Ini Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Mayat Bayi Ditemukan Saat Pembukaan Lubuk Larangan di Hutapungkut Jae, Ini Videonya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Tip & Info

Bahaya Konsumsi Protein Berlebihan untuk Turunkan Berat Badan

Rabu, 15 September 2021
Tip & Info

Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

Selasa, 24 Agustus 2021
Inspirasi Anda

Nawal Lubis Beberkan Kiat Mendidik Anak pada Era Milenial, Simak Ulasannya

Sabtu, 14 Agustus 2021

Komunitas

Komunitas

Pengurus Ikanas Padangsidempuan, Tapsel, Tapteng, dan Sibolga Juga Dilantik

Jumat, 13 Mei 2022
Komunitas

Semarak Turnamen Voli ‘Ramadan Ceria’ di Panyabungan I

Senin, 18 April 2022
Komunitas

Ikanas Distribusikan Bantuan ke 50 Masjid di Madina

Jumat, 15 April 2022

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Sebuah Lompatan yang Mengubah Segalanya

Rabu, 9 Februari 2022
Inspirasi Anda

Rencana Hidup

Rabu, 19 Januari 2022
Inspirasi Anda

Dari Kursi Becak ke Kursi Dosen

Rabu, 12 Januari 2022

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group