• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Batu Ganjal Bongkar Penyelundupan Narkoba Antar-Pulau di Medan

by Saparuddin Siregar
Selasa, 28 Juli 2026
0 0
0
Batu Ganjal Bongkar Penyelundupan Narkoba Antar-Pulau di Medan

Polrestabes Medan mengamankan tersangka HS (19) dan JD (25) dan barang bukti 3 paket sabu, 191 butir pil ekstasi, 6 kilogram ganja, serta sejumlah uang tunai. (FOTO: Polrestabes Medan)

ADVERTISEMENT

Polrestabes Medan membongkar modus baru sindikat narkoba antar-pulau yang menggunakan ganjal batu dan resi sparepart kendaraan via ekspedisi.

Medan, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar modus operandi baru sindikat pengedar narkotika antar-pulau yang mengelirukan jasa pengiriman barang dengan menyelipkan batu sebagai pengganjal berat paket.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, yang difungsikan para pelaku sebagai gudang penyimpanan barang haram tersebut.

Aparat kepolisian mengamankan dua tersangka berinisial HS (19) dan JD (25). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 3 paket sabu, 191 butir pil ekstasi, 6 kilogram ganja, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan sindikat ini memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket dengan mengelirukan isi barang demi mengecoh petugas dan pengelola jasa pengiriman.

“Dalam praktiknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (28/7/2026).

Rafli membeberkan para pelaku mendaftarkan paket narkoba tersebut seolah-olah berisi barang elektronik maupun suku cadang (spare part) kendaraan. Agar timbangan berat paket sesuai dengan resi pengiriman barang yang diklaim, pelaku menyisipkan batu ke dalam kemasan.

“Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,” sebut Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penangkapan berawal pada Rabu (22/7/2026) saat polisi menciduk HS di Jalan Rawe V beserta 3 butir ekstasi. Pengembangan kasus itu mengarahkan polisi ke keberadaan JD di rumah kos Jalan Rawe II yang menyimpan sisa barang bukti dalam jumlah besar.

Sindikat ini telah menjalankan bisnis haram tersebut selama satu tahun terakhir dengan intensitas pengiriman mencapai 10 kali per bulan. Sasaran utama wilayah Indonesia Timur.

“Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” sebutnya.

Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang disinyalir sebagai pemasok utama barang haram tersebut kepada jaringan JD dan HS.

“Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” pungkasnya.

Reporter: Sir

Tags: Antar-PulauBatu GanjalMedannarkobaPenyelundupan
ShareTweet
Next Post
Pemkot Padangsidimpuan akan Benahi Akses Jalan Utama UIN Syahada

Pemkot Padangsidimpuan akan Benahi Akses Jalan Utama UIN Syahada

Discussion about this post

Recommended

Semak Belukar Tumbuh Subur, Jalan Antar Desa Tangga Bosi Sempit juga Berlubang

6 tahun ago
Karhutla di Sumut Terus Bertambah, Polisi Proses 11 Tersangka

Karhutla di Sumut Terus Bertambah, Polisi Proses 11 Tersangka

4 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026