• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kanwil Kemenag Sumut Gelar Penataan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK

by Saparuddin Siregar
Selasa, 4 Februari 2025
0 0
0
Kanwil Kemenag Sumut Gelar Penataan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan Penataan dan Penugasan Penyuluh Agama dan Guru PPPK Formasi tahun 2022-2023 di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Senin (3/2/2025).

Kegiatan yang dibuka Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi tersebut diikuti seluruh Kakan Kemenag dan Kepala Madrasah se-Sumut melalui zoom meeting.

Ahmad Qosbi menyampaikan bahwa guru dan penyuluh di Sumatera Utara masih dalam proses pemetaan, karena masih ada permasalahan pemetaan di Sumatera Utara yang harus dituntaskan. Dia berharap agar seluruh satuan kerja nantinya dapat mengikuti prosedur pemetaan dengan adil dan merata.

Permasalahannya ada sekitar 142 orang penyuluh, 160 guru PPPK, dan 63 PPPK Teknis yang sekarang ditempatkan di tempat berbeda dari asal satuan kerja. Hal ini dikarenakan adanya regulasi yang harus dipenuhi, ujarnya.

Kasubbit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag Dr. H. Suwardi, M.Pd sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemetaan ini sedang dalam pembelajaran. Pemetaan nantinya dilakukan berdasarkan kebutuhan pelajaran dan kebutuhan masing-masing madrasah.

Tentunya pemetaan guru juga disesuaikan dengan sertifikasi guru yang bersangkutan, ujarnya.

Reporter: Rls

Tags: Guru PPPKKanwilkemenagPenataanPenyuluh AgamaSumut
ShareTweet
Next Post
MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Kota Sawahlunto

MK Putuskan Tak Berwenang Mengadili PHPU Kada Cirebon

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Tegaskan Tak Ada Kutipan Seleksi CPNS dan PPPK

Bupati Madina Imbau Masyarakat Waspadai Banjir dan Longsor

2 tahun ago
Akibat Dua Sungai Meluap, 80 Persen Warga Desa Sampuran Terpaksa Mengungsi

Akibat Dua Sungai Meluap, 80 Persen Warga Desa Sampuran Terpaksa Mengungsi

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026