• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kadinkes Sumut Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien BPJS

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0 0
0
Kadinkes Sumut Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien BPJS

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Faisal Hasrimy. (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

Medan, StartNews – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Faisal Hasrimy menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan terkait penanganan kamar yang penuh.

“Rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30 persen kamar kelas tiga. Jadi, seharusnya tidak ada alasan menolak pasien. Kalau kamar sudah penuh, bisa dinaikkan kelasnya, sesuai kesepakatan dengan BPJS,” kata Faisal Hasrimy kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Senin (20/10/2025).

Untuk memastikan kesepakatan tersebut berjalan, pihaknya telah menugaskan penanggung jawab di setiap rumah sakit, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, proses administrasi diberi kelonggaran selama tiga kali 24 jam.

Tak hanya itu, kata dia, Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan juga telah membentuk tim pengendali mutu yang akan turun langsung jika ada pengaduan dari masyarakat.

“Ketika muncul masalah, tim langsung turun ke lapangan. Misalnya, saat ada perselisihan antara pasien dan tenaga kesehatan, tim akan memediasi dan memberi rekomendasi perbaikan. Bila perbaikan tidak dilakukan dalam waktu yang diberikan, kita sarankan pemutusan kerja sama rumah sakit dengan BPJS,” ujar Faisal.

Dia juga mengimbau masyarakat peserta mandiri untuk tetap aktif membayar iuran BPJS. Menurut dia, konsep UHC Prioritas merupakan bentuk gotong-royong antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat peserta mandiri. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus terjamin dalam layanan kesehatan.

“Dalam skema pembiayaan, Pemprov Sumut menanggung 20 persen, sedangkan kabupaten/kota menanggung 80 persen. Jadi, UHC Prioritas tidak hanya soal cakupan, tetapi juga keaktifan membayar iuran,” katanya.

Sejak diluncurkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution beberapa waktu lalu, program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas berjalan dengan baik. Terutama Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang kini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh Sumut.

Faisal mengatakan pada awal peluncuran, terjadi lonjakan masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. Namun, situasi itu dapat diatasi dengan baik oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah, sejak dicanangkan oleh Bapak Gubernur Sumut, Probis di Sumut berjalan dengan baik. Walaupun pada minggu pertama memang terjadi lonjakan pasien seperti yang diprediksi Pak Gubernur, tetapi berkat pendampingan kita bersama BPJS, serta edukasi yang terus-menerus kepada seluruh rumah sakit di Sumut, kini layanan sudah berjalan normal,” ujar Faisal.

Reporter: Sir

Tags: KadinkesPasien BPJSRumah SakitSumutTolak
ShareTweet
Next Post
Terpilih secara Aklamasi, Muniruddin Ritonga Nakhodai Garda Bangsa Sumut

Terpilih secara Aklamasi, Muniruddin Ritonga Nakhodai Garda Bangsa Sumut

Discussion about this post

Recommended

Hadiri Halaqah PWNU Sumut, Harun Musthafa Bangga Bertemu KH Miftachul Akhyar

Hadiri Halaqah PWNU Sumut, Harun Musthafa Bangga Bertemu KH Miftachul Akhyar

2 tahun ago
Amankan Pilkada Madina, Polres Madina Siapkan 400 Personel

Amankan Pilkada Madina, Polres Madina Siapkan 400 Personel

5 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025