• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jual Sabu, Warga Simangambat Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
Minggu, 9 Maret 2025
0 0
0
Jual Sabu, Warga Simangambat Ini Ditangkap Polisi

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Tim Opsnal Satuan Reserse NarkobaPolresTapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria berinisial S (30) pada Kamis, 6 Maret 2025. Warga Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) ini diduga pengedarsabu.

KapolresTapselAKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi HumasAKP MariaMarpaung membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, berkat informasi dari masyarakat terduga pengedarnarkobaS ditangkap personel Satresnarkoba saat berada di rumahnya di Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat,” kata Maria kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Setelah menerima informasi dari masyarakat, kata Maria, polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di TKP dibantu seorang warga, polisi bergerak ke rumah seorang laki-laki dewasa dan langsung menangkap serta menggeledah S.

“Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik sedang berisi 8 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,56 gram, dua unit handphone serta uang tunai Rp1.236.000,” kata AKP Maria.

Kepada polisi, S mengakui barang haram itu dia beli dari seseorang berinisial A, warga Cikampak, Labuhanbatu Selatan.

Tersangka S dan barang bukti dibawa ke MapolresTapselguna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Maria.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PolisiSabuSimangambatWarga
ShareTweet
Next Post
Pemerintah dan TNI Tanam Padi Bersama di Desa Singengu Jae

Pemerintah dan TNI Tanam Padi Bersama di Desa Singengu Jae

Discussion about this post

Recommended

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Kota Sawahlunto

MK Putuskan Tak Berwenang Mengadili PHPU Kada Cirebon

1 tahun ago
KPU Minta Tanggapan Masyarakat terhadap Dua Paslon Pilkada Madina

KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Madina 2024

2 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025