• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mau Pulang Kampung, Perantau Asal Madina Perlu Tahu Rekayasa Lalin di Sumbar

by Redaksi
Sabtu, 15 April 2023
0 0
0
Mau Pulang Kampung, Perantau Asal Madina Perlu Tahu Rekayasa Lalin di Sumbar
ADVERTISEMENT

Padang, StartNews Para perantau asal Mandailing Natal (Madina) yang hendak pulang kampung merayakan Lebaran perlu mengetahui rekayasa lalu lintas (lalin) di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumbar dan Polda Sumbar menerapkan sistem lalu lintasone wayatau satu arah saat mudik Lebaran, yakni tiga hari sebelum hingga tiga hari sesudah Lebaran tahun 2023.

Rekayasa lalu lintas itu diberlakukan bagi kendaraan dari arah Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman menuju KotaBukittinggi. Rekayasa lalu lintas ini merupakan kali pertama dilakukan di wilayah Sumbar saat libur mudik Lebaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya mengatakan sistem satu arah ini sudah diuji coba pada Sabtu, 8 April 2023 dimulai pukul 12.00-16.00 WIB.

“Ini adalah simulasi penerapan sistem satu arah menuju Bukittinggi melalui jalur Sicincin-Padang Luar (wilayah masuk Kota Bukittinggi),” katanya, belum lama ini.

Lanjut dia, sistem satu arah tersebut akan diberlakukan sepanjang 39 kilometer dan melalui empat daerah, yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Agam.

Kemudian, untuk arus kendaraan sebaliknya atau dari Bukittinggi yang hendak menuju Sicincin, diterapkan sistem satu arah melalui jalur Malalak, Kabupaten Agam. Sistem satu arah dimulai dari Padang Luar.

“Bukittinggi ke Padang melalui Malalak akan menjadi jalur turun satu arah,” katanya.

Dalam penerapannya, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar dan setiap Polres di daerah yang terdapat jalur satu arah akan dikerahkan. “Jam yang diberlakukan untuk sistem satu arah dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB pada H-3 dan H+3 Idul Fitri. Kami juga akan menurunkan tim pengurai kemacetan,” ungkapnya.

Terakhir Hilman, mengimbau masyarakat agar mencermati aturan yang nantinya diberlakukan demi kepentingan bersama.

Reporter: Rls

Tags: LebaranmadinaMudikPerantauPulang KampungRekayasa LalinSumbar
ShareTweet
Next Post
FKP Madina Bantu Penderita Lumpuh di Desa Pagur

FKP Madina Bantu Penderita Lumpuh di Desa Pagur

Discussion about this post

Recommended

Kritik Generasi Suka Main Game, Nawal Lubis Dukung Pelestarian Mainan Tradisional

Kritik Generasi Suka Main Game, Nawal Lubis Dukung Pelestarian Mainan Tradisional

5 tahun ago
Pakai Masker, Ada Operasi Yustisi di Depan Mapolsek Panyabungan

Pakai Masker, Ada Operasi Yustisi di Depan Mapolsek Panyabungan

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mandiri Pangan, Wabup Madina Tantang Warga Sulap Pekarangan Jadi Kebun Cabai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026