Panyabungan, StartNews – Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapatkan kepastian pasokan energi pada penghujung tahun 2025. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menambah alokasi kuota LPG Tabung 3 Kg untuk Kabupaten Madina menjadi 10.263 metrik ton.
Penambahan ini tergolong signifikan, mengingat kuota yang sebelumnya ditetapkan hanya sebesar 9.316 metrik ton. Kenaikan alokasi ini tertuang dalam surat resmi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-11726/MG.05/DJM/2025 yang diterbitkan pada 21 Desember 2025.
Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam menjaga ketahanan energi daerah. Menurut dia, penambahan kuota ini merupakan hasil evaluasi kebutuhan riil masyarakat Madina di lapangan.
“Penambahan kuota ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan energi masyarakat di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan energi serta mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di Madina,” ujar Saipullah pada Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut, Saipullah menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi ini menjadi fondasi kuat bagi Pemkab Madina untuk menjamin distribusi gas melon tetap aman, terutama menghadapi lonjakan konsumsi pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
“Dengan adanya penegasan kebijakan ini, kami pastikan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, Pertamina, dan seluruh agen serta pangkalan resmi agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.
Meski kuota bertambah, bupati tetap mengimbau warga agar tetap bijak dalam konsumsi. Dia meminta masyarakat untuk selalu membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian berlebih secara tidak wajar (panic buying).
Pemkab Madina melalui Dinas Perdagangan juga akan terus mengawal distribusi ini agar tambahan kuota tersebut benar-benar terserap oleh Rumah Tangga Sasaran (RTS), usaha mikro, petani, dan nelayan yang berhak menerima subsidi.
Reporter: Sir





Discussion about this post