• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kabar Gembira, Kuota LPG 3 Kg Madina Bertambah Jadi 10.263 Metrik Ton

by Redaksi
Kamis, 25 Desember 2025
0 0
0
Kabar Gembira, Kuota LPG 3 Kg Madina Bertambah Jadi 10.263 Metrik Ton

FOTO: DISKOMINFO MADINA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapatkan kepastian pasokan energi pada penghujung tahun 2025. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menambah alokasi kuota LPG Tabung 3 Kg untuk Kabupaten Madina menjadi 10.263 metrik ton.

Penambahan ini tergolong signifikan, mengingat kuota yang sebelumnya ditetapkan hanya sebesar 9.316 metrik ton. Kenaikan alokasi ini tertuang dalam surat resmi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-11726/MG.05/DJM/2025 yang diterbitkan pada 21 Desember 2025.

Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam menjaga ketahanan energi daerah. Menurut dia, penambahan kuota ini merupakan hasil evaluasi kebutuhan riil masyarakat Madina di lapangan.

“Penambahan kuota ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan energi masyarakat di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan energi serta mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di Madina,” ujar Saipullah pada Rabu (24/12/2025).

Lebih lanjut, Saipullah menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi ini menjadi fondasi kuat bagi Pemkab Madina untuk menjamin distribusi gas melon tetap aman, terutama menghadapi lonjakan konsumsi pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

“Dengan adanya penegasan kebijakan ini, kami pastikan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, Pertamina, dan seluruh agen serta pangkalan resmi agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.

Meski kuota bertambah, bupati tetap mengimbau warga agar tetap bijak dalam konsumsi. Dia meminta masyarakat untuk selalu membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian berlebih secara tidak wajar (panic buying).

Pemkab Madina melalui Dinas Perdagangan juga akan terus mengawal distribusi ini agar tambahan kuota tersebut benar-benar terserap oleh Rumah Tangga Sasaran (RTS), usaha mikro, petani, dan nelayan yang berhak menerima subsidi.

Reporter: Sir

Tags: KuotaLPG 3 KgmadinaMetrik Ton
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen

Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen

Discussion about this post

Recommended

Roehana Koeddoes, Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia

Roehana Koeddoes, Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia

4 tahun ago
Bupati Madina Tinjau Pelayanan KB di Puskesmas Panyabungan Timur

Bupati Madina Tinjau Pelayanan KB di Puskesmas Panyabungan Timur

9 bulan ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025