• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kabar Gembira, Kuota LPG 3 Kg Madina Bertambah Jadi 10.263 Metrik Ton

by Redaksi
Kamis, 25 Desember 2025
0 0
0
Kabar Gembira, Kuota LPG 3 Kg Madina Bertambah Jadi 10.263 Metrik Ton

FOTO: DISKOMINFO MADINA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapatkan kepastian pasokan energi pada penghujung tahun 2025. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menambah alokasi kuota LPG Tabung 3 Kg untuk Kabupaten Madina menjadi 10.263 metrik ton.

Penambahan ini tergolong signifikan, mengingat kuota yang sebelumnya ditetapkan hanya sebesar 9.316 metrik ton. Kenaikan alokasi ini tertuang dalam surat resmi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-11726/MG.05/DJM/2025 yang diterbitkan pada 21 Desember 2025.

Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam menjaga ketahanan energi daerah. Menurut dia, penambahan kuota ini merupakan hasil evaluasi kebutuhan riil masyarakat Madina di lapangan.

“Penambahan kuota ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan energi masyarakat di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan energi serta mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di Madina,” ujar Saipullah pada Rabu (24/12/2025).

Lebih lanjut, Saipullah menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi ini menjadi fondasi kuat bagi Pemkab Madina untuk menjamin distribusi gas melon tetap aman, terutama menghadapi lonjakan konsumsi pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

“Dengan adanya penegasan kebijakan ini, kami pastikan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, Pertamina, dan seluruh agen serta pangkalan resmi agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.

Meski kuota bertambah, bupati tetap mengimbau warga agar tetap bijak dalam konsumsi. Dia meminta masyarakat untuk selalu membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian berlebih secara tidak wajar (panic buying).

Pemkab Madina melalui Dinas Perdagangan juga akan terus mengawal distribusi ini agar tambahan kuota tersebut benar-benar terserap oleh Rumah Tangga Sasaran (RTS), usaha mikro, petani, dan nelayan yang berhak menerima subsidi.

Reporter: Sir

Tags: KuotaLPG 3 KgmadinaMetrik Ton
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen

Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen

Discussion about this post

Recommended

5.600 Warga Sumut Terima Sambungan Listrik Gratis

5.600 Warga Sumut Terima Sambungan Listrik Gratis

4 tahun ago
STAIN Madina Peringkat Pertama Kenaikan Jumlah Pendaftar Maba

STAIN Madina Peringkat Pertama Kenaikan Jumlah Pendaftar Maba

4 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026