• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen

by Redaksi
Kamis, 25 Desember 2025
0 0
0
Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas. (FOTO: ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Angin segar berembus bagi para pekerja di Kota Medan menjelang pergantian tahun. Pemerintah Kota Medan resmi mengusulkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp4.335.279 atau mengalami kenaikan sebesar delapan persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengungkapkan angka tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Dewan Pengupahan Kota Medan yang telah rampung dilaksanakan. Usulan ini meningkat signifikan dari UMK tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp4.014.072.

“Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan yang telah dilaksanakan, kita mengusulkan UMK Kota Medan menjadi Rp4.335.279. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja kita,” ujar Rico Waas di Medan, Rabu (24/12/2025).

Tidak hanya upah minimum reguler, Rico juga memaparkan bahwa Dewan Pengupahan Kota Medan mengusulkan besaran Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK). Besaran UMSK yang diajukan berada pada rentang Rp4.200.000 hingga Rp4.400.000, atau setara dengan kenaikan 5 hingga 9 persen.

Saat ini, draf usulan tersebut tengah dalam proses penyampaian ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Keputusan final mengenai pemberlakuan angka tersebut nantinya akan bergantung pada ketetapan Gubernur Sumatera Utara.

“Jadi sudah kami sampaikan dan akan diusulkan ke provinsi, sehingga nanti akan diputuskan melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara,” tambah Rico.

Kenaikan usulan UMK ini diharapkan dapat menjadi oase bagi para buruh di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut pada tahun mendatang.

Reporter: Sir

Tags: MedanNaik 8 PersenUMK 2026UsulkanWali Kota
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Sibolga dan Rahmansyah Salurkan Pakaian Baru untuk Korban Bencana di Jalan Murai

Wali Kota Sibolga dan Rahmansyah Salurkan Pakaian Baru untuk Korban Bencana di Jalan Murai

Discussion about this post

Recommended

Ada Games Seru dan Mendidik di Stand TNBG Raja Batu

Ada Games Seru dan Mendidik di Stand TNBG Raja Batu

6 tahun ago
Begini Cara Menyukuri Kemerdekaan Menurut Menteri Desa PDTT

Begini Cara Menyukuri Kemerdekaan Menurut Menteri Desa PDTT

5 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026