Pemkab Madina akan menyediakan penasihat hukum bagi tersangka AML jika dibutuhkan, sembari menghormati proses hukum yang berjalan.
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan memberikan pendampingan hukum bagi Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berinisial AML yang saat ini ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi.
Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengatakan penyediaan penasihat hukum tersebut merupakan bagian dari kewajiban institusi pemerintah daerah terhadap aparatur sipil negara, meskipun keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada tersangka.
“Terkait penasehat hukum sebagai institusi dari Saudara AML, tentu kami berkewajiban menyiapkannya. Namun, kesiapan itu sangat tergantung kepada Saudara AML, apakah bersedia menggunakan penasehat hukum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal atau penasehat hukum yang disiapkan sendiri oleh yang bersangkutan,” kata Saipullah melalui pernyataan tertulis yang disampaikan Diskominfo Madina, Minggu (2/8/2026).
Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejaksaan Negeri Madina menahan AML pada Kamis (30/7/2026). Merespons hal itu, Saipullah menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh kejaksaan dan menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum agar berjalan secara transparan dan profesional.
Di samping itu, Pemkab Madina juga mengambil langkah-langkah strategis untuk mengamankan jalannya roda pemerintahan. Saipullah menjamin seluruh pelayanan kepegawaian maupun pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan sama sekali tidak terganggu oleh penahanan pejabat yang bersangkutan.
Dia juga menjadikan kasus penahanan pejabatnya ini sebagai momentum untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan. Menurut dia, celah-celah birokrasi harus segera ditutup dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi serta memperketat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada masa depan.
“Kejadian ini menjadi renungan dan koreksi yang dalam bagi kami dan semua ASN agar segera berbenah diri dengan membuat sistem layanan elektronik yang transparan, dan juga secara terus menerus memperkuat sistem pengawasan internal, tata kelola, dan integritas ASN di lingkungan Pemkab Mandailing Natal,” tegas Saipullah.
Melalui peristiwa penegakan hukum ini, Saipullah berharap kasus yang menjerat Plt. Kepala BKPSDM tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Madina.
Dia meminta seluruh pejabat dan aparatur daerah semakin meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan setiap tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.
Reporter: Sir





Discussion about this post