• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Jejak Bisnis Sabu Lintas Provinsi Eks Narapidana Terbongkar di Padangsidimpuan

by Saparuddin Siregar
Selasa, 8 September 2026
0 0
0
Jejak Bisnis Sabu Lintas Provinsi Eks Narapidana Terbongkar di Padangsidimpuan

Polisi menangkap residivis berinisial MTN (45) ini di belakang bangunan Balpen lama, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (8/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan membongkar pasokan sabu lintas provinsi asal Riau yang melibatkan seorang residivis di kawasan Padangsidimpuan Utara.

Padangsidimpuan, StartNews – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melacak jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang melibatkan seorang residivis berinisial MTN (45) usai ditangkap di belakang bangunan Balpen lama, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (8/9/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di area dekat warung tuak kawasan tersebut.

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Aiptu Sugianto memantau lokasi hingga akhirnya meringkus warga Kelurahan Bincar itu sekitar pukul 02.20 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 3,89 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok, sendok sedotan, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pemasok berinisial R di Provinsi Riau. Informasi itu menyingkap indikasi keberadaan sindikat antar-provinsi yang memanfaatkan mantan narapidana sebagai perpanjangan tangan di tingkat lokal.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menegaskan, pihaknya fokus membongkar jajaran atas dari jaringan ini.

“Terduga pelaku menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut dia peroleh dari seseorang berinisial R di Provinsi Riau. Terhadap R saat ini masih dilakukan penyelidikan dan perkara ini akan terus dikembangkan,” ujar AKP Juli Purwono.

Pihaknya memastikan proses hukum berjalan untuk memutus rantai pasokan dari luar daerah. Seluruh barang bukti dan tersangka ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan pemasok dan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan Kota Padangsidimpuan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Juli.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Jaringan Lintas ProvinsinarkobaPadangsidimpuanPolres PadangsidimpuanResidivisSabuSatresnarkoba
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Apel Siaga PPL Paluta untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

Apel Siaga PPL Paluta untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

4 tahun ago
Cut Nyak Dhien Cilik Heningkan Karnaval HUT ke-81 RI di Madina

Cut Nyak Dhien Cilik Heningkan Karnaval HUT ke-81 RI di Madina

3 minggu ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026