Sibolga, StartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menanggapi kritikan terkait penetapan pelaksanaan debat kandidat Pilkada Sibolga tahun 2024, yang hanya sekali. Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sibolga Rahmad Kurniawan mengatakan penetapan itu tidak bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024.
“Sebagaimana Peratutaran KPU, menyebutkan debat kandidat dapat dilaksanakan maksimal tiga kali. Tidak ada aturan yang menyebut harus dua atau tiga kali,” katanya, dirilis rri.co.id, Senin (28/10/2024).
Rahmad menjelaskan penetapan jumlah pelaksanaan debat kandidat mutlak lahir dari rapat pleno Komisioner KPU dengan pertimbangan waktu tahapan Pilkada serentak terbilang sempit akibat Pemilu legeslatif dan Presiden sebelumnya.
Rapat koordinasi KPU bersama liaison officer pasangan calon (LO Paslon), Bawaslu, dan unsur forum komunikasi daerah setempat hanya untuk memintai masukan terkait bagian tahapan kampanye Pilkada tersebut.
“Tidak ada upaya penggiringan dari KPU kepada LO paslon untuk pengambilan keputusan berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi membahas tentang jumlah pelaksanaan debat kandidat,” kata Rahmad.
“Masukan dari LO dalam rapat koordinasi hanya sebagai bahan pertimbangan. Namun, keputusan akhirnya ada pada KPU sebagai pelaksana Pilkada atau fasilitator debat kandidat,” jelasnya.
Rahmad mengakui penganggaran debat kandidat Pilkada tahun ini, telah dipersiapkan untuk tiga kali pelaksanaan. “Dikarenakan anggaran debat hanya dipakai untuk satu kali pelaksanaan maka sisanya akan dikembalikan ke negara,” ujarnya.
“Kami (KPU Sibolga) sudah menjalankan tahapan sesuai prosedur. Dan, apa bila ada paslon berkeberatan terkait pelaksanaan tahapan Kampanye Pilkada bisa bersurat ke KPU Kota Sibolga,” ungkapnya.
“Perlu dipahami, kampanye itu merupakan sarana pendidikan politik bagi pemilih untuk mengenal semua Paslon, rapat umum, pertemuan tatap muka dan penyebaran alat peraga kampanye serta bahan kampanye merupakan bagian dari penyampaian visi dan atau gagasan para pasangan calon kepada masyarakat calon pemilih. Jadi, tidak hanya melalui acara debat kandidat,” terangnya.
Di hari yang sama, Paslon Memori Eva Ulina Panggabean dan Sulhan Sitompul sebelumnya memprsoalkan penetapan jumlah pelaksanaan debat kandidat dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah Sibolga.
Memori-Sulhan (MESSI), paslon nomor urut 4 itu, mempertanyakan dasar keptusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga menetapkan debat kandidat hanya sekali pelaksanaannya.
“Berdasarkan pengalaman pencalonan saya (Pilkada Sibolga), tahun 2015 lalu, pelaksanaan debat masa itu, sebanyak tiga kali. Kemudian, pada masa pencalonan pak Sulhan, tahun 2020 lalu, pelaksanaan debat sebanyak dua kali,” kenang Memori, saat memberi keterangan pers, di Kantor PDI Perjuangan Sibolga.
Reporter: Rls