Panyabungan, StartNews – Rabu (7/12/2022) malam lalu, SMS banking berdering di handphone milik para tenaga kesehatan. Dering notifikasi itu membuat para tenaga kesehatan bergembira. Tabungan mereka sudah terisi uang dari gaji mereka.
Sebelumnya, para tenaga kesehatan yang menjadi pegawai honor di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum menerima gaji sejak Mei hingga Desember 2022.
Mara Guna, pegawai honor di Dinas Kesehatan Madina, mengaku bersyukur karena gajinya sudah cair.
“Alhamdulillah sudah cair malam Kamis kemarin. Gaji bulan Mei sampai November, tujuh bulan. Tinggal gaji bulan ini. Gaji yang cair sebagian besar untuk membayar hutang. Sisanya saya tabung. Kalau bisa tabungan untuk naik haji,” kata Guna sambil tersenyum.
Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Muhammad Faizal Situmorang mengatakan gaji tenaga kesehatan terlambat dicairkan akibat kekurangan anggaran.
Pada tahun 2021, menurut dia, jumlah honorer yang ditampung gajinya sekitar 300 orang, karena ada rencana pengurangan honorer tersebut.
“Ternyata jumlah honorer tersebut tetap dipertahankan, sehingga terjadi kekurangan anggaran untuk gaji mereka,” ungkapnya.
Faizal mengatakan semula anggaran gaji 300 honorer yang ditampung di APBD, terpaksa dibayarkan untuk semua honorer. Sehingga, anggaran hanya cukup untuk gaji bulan April 2022. Kemudian, kekurangan gaji honorer ditampung kembali pada APBD Perubahan.
Selain itu, menurut dia, kendala pencairan gaji juga karena revisi SK honorer yang kembali dipanggil. Gaji yang dicairkan untuk tenaga honorer tersebut sesuai SK bupati.
Saat ini ada 799 tenaga honorer di Dinas Kesehatan Madina. Rinciannya, tenaga kesehatan sebanyak 683 orang dan tenaga bidan pegawai tidak tetap (PTT) daerah sebanyak 116 orang. Sebagian gaji mereka sudah ditransfer ke rekening masing- masing tenaga honorer melalui Bank Sumut.
“Masih ada 50 tenaga honorer yang belum cair gajinya, karena rekening ATM mereka sudah tidak berfungsi lagi. Namun, kami sudah mengonfirmasi masing-masing tempat mereka bekerja untuk memperbaiki kembali rekening bank mereka agar gaji bisa dicairkan,” jelasnya.
Dia merinci gaji tenaga honorer yang dicairkan terdiri dari tenaga kesehatan mulai Mei hingga Oktober 2022 sesuai SK Bupati yang hanya berlaku sampai Oktober 2022.
Sementara gaji honorer PTT daerah dicairkan sejak Mei hingga November 2022 dan masih ada sebulan lagi yang belum dicairkan.
“Dalam waktu dekat ini, sisa gaji bulan Desember akan dicairkan,” katanya.
Reporter: Agus Hasibuan