Sawahlunto, StartNews – Hingga Jumat (9/12/2022) pukul 15.00 WIB, tercatat 12 orang dilaporkan tertimbun akibat ledakan tambang batubara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Dari jumlah itu, empat orang berhasil ditemukan. Namun, dua di antaranya ditemukan sudah meninggal dunia dan dua lainnya selamat dengan sejumlah luka.
Sementara delapan pekerja lainnya yang tertimbun masih dalam pencarian.
“Untuk sementara sudah berhasil ditemukan empat korban. Dua di antaranya meninggal dunia,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sawahlunto Dedi Ardona seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (9/12/2022).
Menurut Dedi, seluruh korban yang berhasil dievakuasi dibawa ke RSUD Sawahlunto. Saat ini, pihaknya bersama tim evakuasi terus melakukan pencarian korban.
Sebelumnya diberitakan, tambang batubara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, meledak pada Jumat (9/12/2022)) sekitar pukul 08.30 WIB. Ledakan terjadi saat pekerja sedang bekerja di dalam lubang tambang milik perusahaan swasta itu.
“Benar terjadi ledakan. Saya sudah dapat informasi dari inspektur tambang. Mereka sudah di lokasi,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Herry Martinus.
Herry mengaku belum mendapatkan data pasti terkait ledakan itu, karena inspektur tambang masih di lokasi kejadian.
“Berapa korban dan penyebab ledakan masih belum diketahui. Saya masih menunggu data dari inspektur tambang di lokasi kejadian,” katanya.
Menurut dia, tambang batubara tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM. “Namun demikian, kita tetap berkoordinasi dengan inspektur tambang terkait kejadian itu,” kata Herry.
Mengutip cnbcindonesia.com, tambang yang meledak tersebut dikabarkan dikelola oleh PT Nusa Alam Lestari (PT NAL). Perusahaan ini merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. Izin diberikan berdasarkan keputusan pada 2020 dengan nomor izin 570/1338-Periz/DPM&PTSP/VII/2020. Izin ini disebutkan berlaku mulai 6 Juli 2020.
Luas lahan tambang batu bara ini disebutkan sebesar 94,20 hektare (ha) di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT NAL berkantor di Jalan S. Parman No.103 Padang, Sumatera Barat.
Pemilik perusahaan ini disebutkan setidaknya ada tiga orang, yakni Armedi Agus (7%), Puguh Wijanarko (3%), dan mayoritas dimiliki oleh Bakhrial (90%).
Komisaris perusahaan dijabat oleh Bakhrial sejak 24 Juni 1999 dan direktur dijabat oleh Armedi Agus sejak 27 Juni 2001.
IUP PT NAL sebelumnya juga telah memperoleh perpanjangan IUP dari Wali Kota Sawahlunto Amran Nur pada 2013. PT NAL saat itu diizinkan untuk melakukan kegiatan konstruksi, produksi, pengangkutan dan penjualan, serta pengolahan dan pemurnian dalam WIUP untuk jangka waktu delapan tahun mulai 27 Maret 2013 sampai 27 Maret 2021.
Perpanjangan IUP OP saat itu diberikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Sawahlunto No. 05.113.PERINDAGKOPNAKER Tahun 2013 tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Nusa Alam Lestari.
Reporter: Dbs