• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Heboh…! Keluarga Pasien Covid-19 di Medan Ditagih Rp 456 Juta

by Saparuddin Siregar
Jumat, 3 September 2021
0 0
0
Heboh…! Keluarga Pasien Covid-19 di Medan Ditagih Rp 456 Juta

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA/RRI)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Pihak keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia Medan memprotes. Pasalnya, tagihan biaya rumah sakit hingga Rp 456 juta. Pihak keluarga pasien bernama Ria Anjelina Siregar mengatakan sebelum pasien meninggal, keluarga telah melakukan deposito sebesar Rp 166 juta dan masih ditagih kurang oleh rumah sakit.

Dia menuturkan, sebelum meninggal, anggota keluarganya mengalami demam tinggi dan batuk. “Setelah dilakukan tes dinyatakan positif Covid-19. Lalu dirawat selama 25 hari,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Dia menuturkan, pihak keluarga sebelumnya telah melakukan deposito sebesar Rp 166 juta.”Kami dari pihak keluarga berpikir pasien Covid-19 biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

Penggeng Harahap mengatakan pihak keluarga seharusnya tidak lagi dibebankan biaya yang dinilai sangat besar ini dan keluarga sudah mengaku tidak sanggup. Menanggapi kejadian itu, pihak RS Columbia Asia Medan akhirnya buka suara.

General Manager RS Columbia Asia Medan Deny Hidayat mengatakan pihaknya awalnya melakukan tagihan Rp 456 juta setelah dikurangi dengan deposito. Namun, pihak keluarga menyebut tidak ada biaya lagi untuk membayarnya.

“Setelah melakukan diskusi, kami dari pihak rumah sakit menawarkan kepada pihak keluarga agar sisa tagihan dibebankan kepada Kemenkes untuk klaim pasien Covid-19,” katanya.

Namun dari tagihan sebesar Rp 456 juta, kata dia, Kemenkes hanya meng-cover sebesar Rp 366 juta dan masih sisa Rp 87 juta lagi yang menjadi beban keluarga.

Diketahui, pasien Ria Anjelina masuk ke rumah sakit pada 27 Juli 2021 dan dinyatakan positif Covid-19 serta menjalani perawatan dan akhirnya meninggal dunia pada 19 Agustus 2021.

Sumber: RRI

 

Tags: KemenkesPasien Covid-19RS Columbia Asia Medan
ShareTweet
Next Post
Derma yang tak Ikhlas Bagai Kebun Terbakar

Derma yang tak Ikhlas Bagai Kebun Terbakar

Discussion about this post

Recommended

68 Persen Kasus Meninggal Akibat Omicron Belum Mendapat Vaksinasi Lengkap

68 Persen Kasus Meninggal Akibat Omicron Belum Mendapat Vaksinasi Lengkap

5 tahun ago
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Pariaman Senin Pagi, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Pariaman Senin Pagi, Getaran Terasa hingga Padang

9 bulan ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gejatisu akan Laporkan Kades Terlibat PETI di Madina ke Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026