Medan, StartNews – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Harun Mustafa Nasution meminta dana bagi hasil (DBH) sawit untuk Sumut kedepannya bisa lebih besar lagi. Menurut dia, DBH sebesar 4 persen seperti selama ini tidak bisa digunakan untuk merawat jalan.
“Harapan kami, DBH untuk Sumut dimaksimalkan. Kalau mungkin bisa 30 persen, alhamdulillah,” kata Harun pada acara kunjungan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Tahap I Program Legislasi Nasional RUU Prioritas tahun 2022 di Medan, Senin (24/1/2022).
Hal senada diungkapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang meminta Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengakomodasi kenaikan dana bagi hasil (DBH) dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Edy menuturkan, selama ini DBH yang diterima Sumut masih kecil. Padahal, Sumut memberikan penghasilan Rp 575 triliun untuk negara, tetapi yang kembali diberikan kepada Provinsi Sumut hanya sekitar Rp 23 triliun sampai Rp 24 triliun atau 4 persen saja.
Hal itu mengakibatkan jalan di Sumut tidak pernah dapat diperbaiki secara keseluruhan, karena anggaran yang dimiliki Pemprov Sumut sangat terbatas, yakni per tahun hanya Rp 400 miliar. Padahal, Sumut memiliki jalan provinsi terpanjang di Indonesia, yakni 3.000,5 kilometer.
Menurut Edy, kegiatan perkebunan di Sumut dengan luas sekitar 3,5 juta hektare telah menimbulkan kerusakan jalan yang cukup besar di daerah ini.
“Dari sini diambil Rp 575 triliun, kembali Rp 23 triliun sampai Rp 24 triliun, hanya 4 persen. Atas nama rakyat Sumut, mohon ini dapat terealisasi untuk dapat (dilakukan) pembangunan di Sumut,” ujar Edy.
Reporter: Rls/Sir