• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Massa Simpatisan Ceburkan Kendaraan Aparat ke Sungai

by Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021
0 0
0
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Massa Simpatisan Ceburkan Kendaraan Aparat ke Sungai

Polisi memblokade massa pendukung Rizieq Shihab di kawasan I Gusti Ngurah Rai. (FOTO: ANTARA/M. RISYAL HIDAYAT)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat tahun kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021). Sementara di luar gedung pengadilan, massa simpatisan menceburkan kendaraan aparat ke sungai sehingga memicu kericuhan.

Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran, ujar hakim ketua, Khadwanto, saat membacakan vonis seperti diberitakan keadilan.id, Kamis (24/6/2021).

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Timur itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut HRS dengan hukuman enam tahun penjara.

Saat sidang berlangsung di PN Jakarta Timur, massa pendukung HRS sempat bentrok dengan aparat kepolisian di fly overJalan I Gusti Ngurah Rai, Cakung, Jakarta Timur. Pemicunya, pengunjuk rasa menceburkan kendaraan aparat ke sungai.

“Tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa, sehingga menimbulkan sedikit kericuhan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan seperti dilansir cnnindonesia.com, Kamis (24/6/2021). Namun, Erwin tak menjelaskan secara detail terakit kendaraan aparat yang diceburkan massa ke sungai.

Massa simpatisan Rizieq sempat berupaya menerobos barikade yang dibuat oleh polisi di sisi barat fly over I Gusti Ngurah Rai. Mereka hendak menghadiri sidang HRS di PN Jakarta Timur.

Sumber: keadilan.id/cnnindonesia.com

Tags: Habib RizieqKasus Berita BohongPN Jakarta TimurPolres Jakarta Timur
ShareTweet
Next Post
Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

Discussion about this post

Recommended

Pasmada Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan di Madina

Pasmada Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan di Madina

5 tahun ago
Layaknya Seorang Ibu, Atika Bawa Bocah Penderita Hernia Berobat ke RSUD

Layaknya Seorang Ibu, Atika Bawa Bocah Penderita Hernia Berobat ke RSUD

2 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026