• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

by Saparuddin Siregar
Kamis, 24 Juni 2021
0 0
0
Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

Peluncuran aplikasi E-LADUMAS OTENTIK di Auditorium Gedung ACLC KPK, Jakarta. (FOTO: BIRO HUMAS KPK)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi penanganan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik di lingkungan KPK yang diberi nama E-LADUMAS OTENTIK.

Peluncuran ini dihadiri Ketua dan Anggota Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho. Kegiatan berlangsung secara daring dan luring di Auditorium Gedung ACLC KPK, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara taat.

E-LADUMAS OTENTIK merupakan fitur pengembangan dari aplikasi KPK Whistleblower System (KWS) sebagai tindak lanjut adanya tugas Dewas KPK sebagai organ baru berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019. Aplikasi ini berfungsi menerima pengaduan masyarakat terkait pengawasan tugas dan wewenang KPK, yang dapat dilakukan secara mudah oleh masyarakat sebagai pelapor.

Pada hari ini, media untuk menerima pengaduan masyarakat tersebut kita permudah dengan membuat aplikasi yang kita beri nama E-LADUMAS OTENTIK, ucap Tumpak.

Kemudahan aplikasi ini, di antaranya masyarakat sebagai pelapor dapat mengaksesnya secara online dimana saja dan kapan saja melalui perangkat komputer atau gawai pribadinya melalui websitehttps://kws.kpk.go.id.

Pelapor hanya perlu melakukan registrasi atau log in, kemudian mengisi aduan sesuai form yang telah disediakan. Pelapor bisa merahasiakan identitasnya dan melakukan komunikasi secara intens kepada petugas E-LADUMAS OTENTIK untuk melengkapi data dan keterangan tambahan yang diperlukan. Pelapor juga bisa memantau perkembangan pengaduannya melalui aplikasi ini.

KPK menyadari sepenuhnya bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, KPK meningkatkan peran tersebut dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi maupun pengawasannya.

Tumpak menegaskan Dewas yang baru saja terbentuk perlu menggalakan peran masyarakat agar tugas pengawasannya dapat berjalan efektif dan efisien.

Aplikasi E-LADUMAS OTENTIK merupakan langkah perbaikan dalam pengelolaan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik yang sebelumnya dilakukan melalui email dan surat.

Sesuai pengalaman, pengaduan yang masuk seringkali buktinya masih kurang sehingga butuh komunikasi intens. Tapi pasti prosesnya akan lama karena melalui suarat atau email. Dengan aplikasi ini, penelaah bisa langsungtek-tok-kandengan pelapor untuk memperdalam dan melengkapi informasi yang dibutuhkan, ungkap Albertina Ho.

KPK berkomitmen pengelolaan aplikasi E-LADUMAS OTENTIK bukan sekedarlaunching, tapi juga harus siap mengelolanya dengan baik. Sehinga laporan masyarakat bisa dikelola dan direspon secara cepat. Dengan begitu, KPK menempatkan masyarakat sebagai elemen yang memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengawasannya.

Reporter: Rls

Tags: Deas KPKE-LADUMAS OTENTIKKasus KorupsikpkPengaduan Masyarakat
ShareTweet
Next Post
Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, Gus AMI Sarankan Langkah Ini

Atasi Lonjakan Covid-19, Gus AMI Minta Polindes Jadi Sentra Vaksinasi

Discussion about this post

Recommended

Juru Parkir Ini Curi Uang Milik Pegawai Es Krim Diamond

Juru Parkir Ini Curi Uang Milik Pegawai Es Krim Diamond

2 tahun ago
Pasca Banjir Bandang, Presiden Prabowo Cabut Izin 15 Perusahaan Besar di Sumatera Utara

Pasca Banjir Bandang, Presiden Prabowo Cabut Izin 15 Perusahaan Besar di Sumatera Utara

8 bulan ago

Popular News

  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026