• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Massa Simpatisan Ceburkan Kendaraan Aparat ke Sungai

by Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021
0 0
0
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Massa Simpatisan Ceburkan Kendaraan Aparat ke Sungai

Polisi memblokade massa pendukung Rizieq Shihab di kawasan I Gusti Ngurah Rai. (FOTO: ANTARA/M. RISYAL HIDAYAT)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat tahun kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021). Sementara di luar gedung pengadilan, massa simpatisan menceburkan kendaraan aparat ke sungai sehingga memicu kericuhan.

Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran, ujar hakim ketua, Khadwanto, saat membacakan vonis seperti diberitakan keadilan.id, Kamis (24/6/2021).

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Timur itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut HRS dengan hukuman enam tahun penjara.

Saat sidang berlangsung di PN Jakarta Timur, massa pendukung HRS sempat bentrok dengan aparat kepolisian di fly overJalan I Gusti Ngurah Rai, Cakung, Jakarta Timur. Pemicunya, pengunjuk rasa menceburkan kendaraan aparat ke sungai.

“Tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa, sehingga menimbulkan sedikit kericuhan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan seperti dilansir cnnindonesia.com, Kamis (24/6/2021). Namun, Erwin tak menjelaskan secara detail terakit kendaraan aparat yang diceburkan massa ke sungai.

Massa simpatisan Rizieq sempat berupaya menerobos barikade yang dibuat oleh polisi di sisi barat fly over I Gusti Ngurah Rai. Mereka hendak menghadiri sidang HRS di PN Jakarta Timur.

Sumber: keadilan.id/cnnindonesia.com

Tags: Habib RizieqKasus Berita BohongPN Jakarta TimurPolres Jakarta Timur
ShareTweet
Next Post
Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

Discussion about this post

Recommended

Juara Kedua Hafiz 30 Juz di Arab Saudi, Zahran Auzan Banjir Hadiah

Juara Kedua Hafiz 30 Juz di Arab Saudi, Zahran Auzan Banjir Hadiah

3 tahun ago
Ini Nama-nama Pasangan Cakada yang Diusung PKS di Sumut

Ini Nama-nama Pasangan Cakada yang Diusung PKS di Sumut

2 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025