Medan, StartNews – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 2025 tinggal empat hari. Hingga Senin (10/3/2025) kemarin, tercatat sebanyak 5.742 atau 70 persen jamaah haji reguler asal Sumatera Utara (Sumut) telah melunasi biaya haji.
“Pelunasan Bipih Reguler dibuka pada 14 Februari 2025. Tahap ini akan berakhir pada 14 Maret 2025,” kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus, Senin (10/3/2025).
Dia mengajak jamaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini agar segera melakukan pelunasan, karena batas waktu pelunasan tinggal 4 hari lagi sampai tanggal 14 Maret 2025.
Zulkifli Sitorus menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut akan diberangkatkan ke Tanah Suci, terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), dan Petugas Haji Daerah.
Dia mengungkapkan, Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Jumlah calon haji cadangan ini sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jamaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji,” katanya.
Zulkifli Sitorus menambahkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Reporter: Sir