Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut inovatif menyusun strategi untuk pemungutan pajak dan retribusi. Tujuannya, meningkatkan pendapatan daerah, sehingga pembangunan di Sumut makin baik.
Edy Rahmayadi menyampakan hal itu pada pembukaan Rakor Percepatan Penyusunan Naskah dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention, Medan, Selasa (15/11/2022).
Menurut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut terbesar dari pajak, sehingga sektor ini benar-benar harus dimaksimalkan. Untuk memaksimalkannya, kata dia, butuh petugas BP2RD yang inovatif.
“Pendapatan terbesar kita masih dari pajak. Jadi, kalian hitung benar, amanah, inovatif kalian, dan ini tergantung sekali dengan kualitas dan kuantitas. Jangan terus pemutihan, kalau begitu kutunggu saja pemutihan baru bayar pajak,” kata gubernur ke-18 Sumut ini.
Dia meminta BP2RD Sumut membuat rencana yang matang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas PAD dari pajak. Sehingga, kemauan orang-orang membayar pajak makin tinggi dan akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
“Coba dimulai dari sekeliling kita dulu, luruskan semua terkait pajak agar kalian bisa menjadi contoh dan kemudian ke masyarakat. Buat rencana yang matang dan inovatif. Untuk itulah rapat ini kita buat,” kata Edy Rahmayadi.
Kepala BP2RD Pemprov Sumut Achmad Fadly berharap pihaknya bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Dia juga berharap jajaran BP2RD Sumut bisa menyusun strategi yang tepat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendapatan dari pajak.
“Pertama harus segera kita selesaikan Penyusunan Naskah dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan menyusun rencana serta strategi untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Kita harap tahun depan semakin banyak masyarakat sadar pajak dan retribusi, karena ini akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan,” kata Achmad Fadly.
Hadir sebagai narasumber pada Rakor ini, antara lain Kasubdit Sinkronisasi, Pengawasan, dan Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan Lily Kuntratih dan Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zainal Ahmad. Hadir juga Kepala UPT BP2RD se-Sumut, perwakilan dari Kemenkumham dan OPD terkait.
Reporter: Rls