• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Dua Kepala SD Jadi Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023

by Redaksi
Sabtu, 30 Maret 2024
0 0
0
Dua Kepala SD Jadi Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Dua kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Langkat ditetapkan penyidik Tipokor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun 2023.

Kedua tersangka adalah Awaludin alias A, kepala SD 055975 Pancur Ido, Selapian, Kabupaten Langkat; dan Rahayu Ningsih, kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Penetapan status tersangka terhadap keduanya juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Hadi menyebut penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Ya saat ini Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat,” ujar Hadi Wahyudi, Jumat (29/3/2024).

Kasus dugaan suap dan korupsi dalam tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat sudah terendus sejak beberapa bulan terakhir. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Tindak hanya itu, beberapa waktu lalu kurang lebih 200 orang guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjuk rasa di Polda Sumut terkait kasus ini.

Para tenaga pengajar itu menduga adanya kecurangan dalam tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tahun 2023.

Reporter: Sir

Tags: Kepala SDLangkatPPPKTersangka
ShareTweet
Next Post
VIDEO: Minta Tambang Emas Tak Ditutup, Ratusan Warga Datangi Polsek Kotanopan

VIDEO: Minta Tambang Emas Tak Ditutup, Ratusan Warga Datangi Polsek Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Musrenbang RKPD Sumut 2023, Edy Rahmayadi Kebut Pembangunan Infrastruktur

Musrenbang RKPD Sumut 2023, Edy Rahmayadi Kebut Pembangunan Infrastruktur

4 tahun ago
Kemendagri Minta Pemda Lakukan Aksi Nyata untuk Turunkan Stunting

Kemendagri Minta Pemda Lakukan Aksi Nyata untuk Turunkan Stunting

4 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026