• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Sumut Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Sumut 2021-2050

by Redaksi
Kamis, 28 April 2022
0 0
0
DPRD Sumut Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Sumut 2021-2050

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut tahun 2021-2050 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Rabu (27/4/2022).

Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menyampaikan apresiasinya kepada anggota dewan atas kerja keras dan semangat yang tinggi, sehingga dapat merampungkan pembahasan Ranperda tersebut.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah kita lalui. Dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sehingga substansi Ranperda yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh para anggota Dewan,” ujar Ijeck, sapaan Musa Rajekshah.

Dia menyampaikan, Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Tindak lanjut Pemerintah Provinsi dalam penggunaan energi yang bersumber dari kekayaan alam tersebut, dijabarkan dalam Ranperda ini, dengan memedomani Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang energi,” katanya.

Pihaknya, lanjut Ijeck, akan mengadopsi prinsip pengelolaan energi di dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“Yaitu memaksimalkan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian, meminimalkan penggunaan minyak bumi, mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dan energi baru, sebagai andalan pasokan energi daerah, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan,” katanya.

Maka dari itu, kebijakan energi Pemerintah Provinsi Sumut akan mencakup penyediaan energi, pemanfaatan energi baru dan terbarukan, konservasi dan diversifikasi energi, lingkungan hidup, harga dan subsidi-insentif energi, dan pengelolaan energi.

“Pada akhirnya, pelaksanaan Ranperda ini diharapkan menciptakan tersedianya pasokan energi yang cukup dengan mengembangkan potensi energi setempat secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis membacakan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Sumut tentang rencana umum energi daerah Provinsi Sumut Tahun 2022-2050 agar disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mendapat nomor register Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reporter: Rls/Sir

Tags: DPRD SumutEnergi SumutRanperdaRencana Umum
ShareTweet
Next Post
Ketua KPPG Madina Sampaikan Bela Sungkawa untuk Korban Tertimbun Longsor

Ketua KPPG Madina Sampaikan Bela Sungkawa untuk Korban Tertimbun Longsor

Discussion about this post

Recommended

3 Ruang Kelas SMPN I Kotanopan Direhabilitasi, Orang Tua Murid Merasa Bangga

3 Ruang Kelas SMPN I Kotanopan Direhabilitasi, Orang Tua Murid Merasa Bangga

5 tahun ago
Minta Didata Non-ASN, Guru TKS SD Muhammadiyah Mengadu ke Ketua DPRD Madina

Minta Didata Non-ASN, Guru TKS SD Muhammadiyah Mengadu ke Ketua DPRD Madina

4 tahun ago

Popular News

  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026